Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus AKDP dan AKAP di Depok Wajib Masuk Terminal Jatijajar

Kompas.com - 12/03/2019, 09:02 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Semua bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) diwajibkan untuk masuk ke Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat.

Semua bus AKAP diwajibkan masuk ke terminal mulai 13 Maret ini dan semua bus AKDP mulai 13 April mendatang.  

"(Pada) 13 Maret untuk seluruh bus AKAP dan 13 April bus AKDP diwajibkan masuk ke dalam Terminal Jatijajar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (12/3/2019).

Dadang memastikan, pihaknya akan menindak tegas bus-bus yang masih berkeliaran di luar terminal setelah tanggal-tanggal tersebut.

Baca juga: Terminal Jatijajar Depok Mulai Diuji Coba

"Kami lakukan penegakan hukum di bawah komando Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena sudah dikategorikan pelanggaran izin," ujar Dadang.

Ia tak akan segan mencabut izin bus yang tidak masuk ke Terminal Jatijajar.

Soalnya, imbauan bus kota antar kota harus masuk Terminal Jatijajar sudah dilakukan kepada  pemilik PO Bus sejak soft launching terminal itu September 2018. 

“Kami ingin mengoptimalkan keberfungsian terminal yang sudah diresmikan tahun 2018 sehingga tidak akan ada lagi bus yang ngetem di UI maupun Pal,” kata dia.

Dadang mengatakan, pihaknya telah diminta BPTJ untuk segera memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar Terminal Bus Jatijajar demi memaksimalkan fungsi terminal tersebut.

“Nanti skemanya, bus masuk lewat Tol Citeureup - Cibinong - masuk Terminal Jatijajar. sedangkan bus yang keluar dari terminal, langsung masuk ke Tol Cijago,” kata Dadang.

Sementara itu, Terminal Terpadu Kota Depok saat ini masih dalam tahap pembangunan. Terminal tersebut nanti dikhususkan untuk kendaraan umum jenis angkutan kota (angkot) dan bus yang melayani perjalanan seputar wilayah Jabodetabek dan Bandara Soekarno-Hatta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com