Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sekitar TPA Burangkeng Tuntut Kompensasi Rp 270 Ribu Per KK

Kompas.com - 14/03/2019, 12:42 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ali Gunawan mengatakan, warga desanya menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberi kompensasi berupa uang Rp 270 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) terkait keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) di desa itu.

Ali mengatakan, warga mengacu pada Desa Taman Rahayu yang juga berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Warga Desa Taman Rahayu mengajukan permintaan kompensasi berupa uang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Kemarin saja Desa Taman Rahayu dapat kajian dari Bappeda kan Rp 270 ribu, (jadi) Rp 270 per bulan per KK," kata Ali di Kantor Desa Burangkeng, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Jika Masih Ditutup Warga, Pemkab Bekasi Akan Buka Paksa TPA Burangkeng

Ali menambahkan, hingga saat ini belum ada kesepakatan soal kompensasi itu dengan Pemkab Bekasi. Warga merasa heran dengan sikap Pemkab Bekasi yang tidak bisa memberikan kompensasi. 

Mereka membandingkan kondisinya dengan warga sekitar TPST Bantargebang. Warga sekitar  TPST Bantargebang mendapat kompensasi berupa uang dari Pemprov DKI Jakarta, pemilik TPST itu.

"Pemerintah DKI memberikan kompensasi kepada Kota Bekasi, Kelurahan Sumur Batu, Bantargebang, Cikiwul, dan Ciketing Udik. Nah di sini juga kan adanya di Desa Burangkeng. Kenapa enggak bisa Pemkab Bekasi memberikan kompensasi kepada Kecamatan Setu, Desa Burangkeng," kata Ali.

Warga Desa Burangkeng tidak puas dengan hasil pertemuan antara Pemkab Bekasi yang diadakan di Kantor Sekda Kabupaten Bekasi, Rabu kemarin. Pemkab Bekasi menyatakan tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang kepada warga.

Warga akan tetap menutup TPA Burangkeng hingga tuntutan soal kompensasi berupa uang dikabulkan Pemkab Bekasi.

Sejak 4 Maret ini, ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng. Mereka juga menutup jalan masuk ke TPA itu. Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah wilayah di Kabuapaten Bekasi.

Selain menuntut uang kompensasi, warga juga meminta Pemkab Bekasi membangun saluran air di permukiman warga, perbaikan akses jalan ke TPA, dan pemeliharaan serta pembenahan TPA. 

Baca juga: Soal TPA, Pemkab Bekasi Tolak Beri Kompensasi Uang kepada Warga Desa Burangkeng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com