Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar, Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Minuman Saset

Kompas.com - 15/03/2019, 07:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara membekuk sepasang kekasih berinisial T dan B yang diketahui sebagai pasangan pengedar dan pengguna narkoba.

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari menyatakan, keduanya mengedarkan narkoba yang dikemas dalam bungkus minuman saset bernama Nutrisari Premium Ala Jus Mangga. Seakan-akan kemasan itu merupakan varian dari Nutrisari, salah satu jenis minuman sari buah produksi PT Nutrifood yang dijual bebas di pasaran.

"Kalau dilihat perbandingan Nutrisari asli dan Nutrisari yang kami dapatkan, secara kemasan ini hampir sama. Tetapi, setelah kami buka ada perbedaan warna," kata Yuanita dalam konferensi pers, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dalam Bungkus Minuman Serbuk

Dari pengamatan Kompas.com, serbuk Nutrisari yang asli berwarna oranye terang. Sedangkan serbuk narkoba yang dibungkus dalam kemasan Nutrisari palsu itu berwarna oranye kemerah-merahan.

"Barang bukti ini mengandung metamphetamine dan benzoate dengan efek yang ditimbulkan seperti mengonsumsi inex/ekstasi. Barang bukti ini sering disebut dengan nama happy water," ujar Yuanita.

Jenis narkoba tersebut diproduksi di Malaysia. Demikian juga dengan kemasannya yang dibuat semirip mungkin dengan kemasan asli, lengkap dengan nomor registrasi BPOM dan detil lainnya.

Yuanita mengatakan, bentuk kemasan itu dibuat layaknya kemasan aslinya guna mengecoh petugas bandara. Narkoba itu diselundupkan dari Malaysia lewat jalur udara.

"Sudah tiga kali mereka mengambil dari Malaysia dengan pesawat udara. Karena ini modus baru, ditaruh biasa di dalam koper seperti kita biasa membeli dan itu tidak terlacak karena secara kasat mata ini seperti biasa," kata Yuanita.

Kedua tersangka diketahui telah mengedarkan narkoba tersebut di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta. Yuanita mengatakan, mereka tidak bekerja di tempat hiburan itu dan bertindak selayaknya tamu.

Pelanggan tempat hiburan malam tersebut menjadi target penjualan narkoba yang dibanderol dengan Rp 2,5 juta per saset. Narkoba itu dikonsumsi dengan cara diseduh layaknya minuman serbuk lainnya.

"Dan satu saset ini bisa dikonsumsi oleh 6-8 orang. Jadi mereka (pengguna) bisa party dengan ini" ujar Yuanita.

Saat dibekuk petugas di sebuah apartemen pada Selasa lalu, T dan B kedapatan mempunyai 26 saset berisi narkoba itu.

Petugas juga menemukan 18 butir ekstasi jenis pink monkey dengan berat 9,94 serta 21 butir tablet H-5 dengan berat 4,74 gram.

Selain itu, petugas mengamankan lima paket lainnya yang juga berisi narkoba dengan berat 7,5 gram.

T dan B kini diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com