JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi keputusan DPRD DKI Jakarta yang mematokf tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500.
"Besaran tarif Rp 8.500, yang berbasis distance based, juga merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2019).
Di samping itu, Tulus memberikan sejumlah catatan supaya operasional MRT Jakarta berjalan optimal. Salah satunya adalah pembatasan kendaraan pribadi yang melalui koridor MRT.
"Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna ranmor pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim," ujar Tulus.
Baca juga: Tarif MRT Rp 8.500, YLKI Sebut Sesuai Kemampuan Membayar Konsumen
Selanjutnya, Tulus juga mendesak adanya transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan sejumlah stasiun MRT. Ia juga mengusulkan adanya tiket yang terintegrasi antara tiket MRT dan tiket transportasi pengumpan.
Tulus melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan manajemen PT MRT mesti belajar dari kasus yang terjadi di LRT Palembang dan Kereta Bandara Soekarno-Hatta.
"Harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang; yang hingga kini belum optimal kinerjanya, karena masih minim penumpang," kata Tulus.
Baca juga: Biasanya Naik Transjakarta Bisa 2 Jam, Sekarang Naik MRT ke Rumah 30 Menit
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD memutuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, angka itu merupakan titik tengah antara tarif yang diusulkan Pemprov DKI dengan DTKJ.
"Kajian dari DTKJ tadi dan saya padukan dengan BUMD, nanti tabel dari eksekutif, dari halte ke halte kan nanti berubah kalau kemarin Rp 1.000, kemarin mungkin berubah. Nanti kami rapat lagi dengan MRT, untuk per tabelnya," ujar Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.