Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ahmad Dhani Tanggapi Pengajuan Kasasi Jaksa ke MA

Kompas.com - 27/03/2019, 13:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menanggapi santai permohonan kasasi yang diajukan jaksa ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI terhadap kliennya. 

"Itu hak jaksa mengajukan kasasi, wajar saja," kata Hendarsam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/3/2019).

Hendarsam mengatakan, pihaknya juga akan mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas putusan PT DKI Jakarta.

Baca juga: Tak Terima Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

Pengajuan kasasi atas permintaan Dhani dan keluarga.

Mereka bersepakat mengupayakan langkah hukum apa pun hingga kliennya terbebas dari jeratan hukum. 

Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan keputusan hukuman penjara Dhani kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Asam Urat Kumat, Ahmad Dhani Dirawat

"Hakim, kan, berada di posisi tengah untuk memutuskan hukuman. Tim kuasa hukum dan jaksa hanya melakukan upaya hukum yakni kasasi," ujarnya. 

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima upaya banding yang diajukan Dhani terkait kasus ujaran kebencian dengan mengurangi vonis hukuman menjadi pidana penjara satu tahun.

Putusan itu lebih rendah dari putusan majelis hakim di PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Baca juga: Kebanyakan Makan Pecel, Asam Urat Ahmad Dhani Kumat di Rutan Medaeng

Majelis hakim tingkat banding berpendapat masa hukuman sebelumnya terlalu berat bagi Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com