JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet pecah dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019). Ratna terisak saat duduk di barisan tim kuasa hukumnya.
Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengenakan hijab merah jambu dan baju abu-abu itu terlihat menarik napas beberapa kali.
Tangisnya pacah saat Nanik S Deyang, Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, bersaksi dalam persidangan.
Nanik saat itu sedang menceritakan detik-detik Ratna mengakui kebohongan kepadanya.
"Pada saat itu dia dalam kondisi wajah yang lebam diperban cerita ke saya. Dia bilang dianiaya sama dua atau tiga orang. Pada saat itu banyak juga yang dengar ceritanya," ujar Nanik.
Baca juga: Polisi Beberkan Kondisi Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet
Ratna membeberkan kebohongan tersebut pada 2 September 2018, atau saat ia bertemu Nanik di tempat Prabowo Subianto di kawasan Polo, Bogor, Jawa Barat.
Setelah Ratna bicara, Nanik mengaku langsung mengambil gambar wajah lebam Ratna.
Dia mengaku meminta izin kepada Ratna untuk mengunggah foto tersebut pada akun Facebook pribadinya.
"Saya sudah izin, saya bilang, Mbak (Ratna), aku izin foto ya untuk (diunggah) ke Facebook," ucap Nanik.
Baca juga: Dari Saksi, Terungkap Alasan Ratna Sarumpaet Tak Ikut Jumpa Pers Prabowo
Menurut Nanik, Ratna menggangguk saat dirinya meminta izin untuk menggunggah foto wajah lebamnya disertai keterangan terkait penganiayaan yang menimpa Ratna.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.