JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Ahmad Rubangi yang dihadirkan dalam persidangan keenam terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku mengantarkan terdakwa ke Sarinah, Jakarta Pusat pada 27 September 2018 sekitar pukul 16.00 WIB. Diketahui, Rubangi merupakan sopir Ratna Sarumpaet.
"Apakah wajah terdakwa masih dalam keadaan lebam saat itu?" tanya salah satu jaksa.
"Iya masih lebam tapi tidak ditutupi," jawab Rubangi.
Setibanya di Sarinah, lanjut Rubangi, ia pun menunggu Ratna sekitar 30 menit.
"Tanggal 27 September sekitar jam 16.00 WIB, saya mengantar ibu ke Sarinah, sepertinya belanja. Saya menunggu di parkiran selama setengah jam," kata Rubangi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Berharap Jadi Tahanan Kota, Saya Sudah 71 Tahun...
Selanjutnya, Ratna Sarumpaet meminta Rubangi untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Raya Manggarai, Jakarta Selatan. Ratna meminta Rubangi untuk pulang ke rumah sesampainya di Pasar Raya Manggarai.
"Kemudian pergi lagi ke Pasar Raya Manggarai. Saya hanya drop (menurunkan), ibu turun, dan saya langsung pulang. Ibu pulang naik taksi pukul 21.00 WIB," ujar Rubangi.
Rubangi mengaku tidak mengetahui alasan Ratna meminta dirinya untuk mengantarkan ke Pasar Raya Manggarai.
Selain Rubangi, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya yakni dua staf di kantor Ratna, Sahrudin dan Makmur Yulianto alias Fery serta tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.