Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis, Ratna Sarumpaet Telepon Said Iqbal dan Mengaku Dianiaya

Kompas.com - 09/04/2019, 12:40 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi persidangan kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dirinya mendapat kabar Ratna menjadi korban penganiayaan pada 28 September, 2018.

Mulanya, Saharudin, staf Ratna mencoba menelepon Said Iqbal. Namun, ponsel Said mati. Saat itu Said habis menjadi pembicara di stasiun televisi swasta.

Saharudin kemudian menelepon sesorang kerabat Said. Diketahui kerabatnya itu sedang bersama Said.

"Saya menerima telepon dari Saharudin. Ratna meminta untuk datang ke rumahnya,” ucap Said saat bersaksi di ruangan sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Said Iqbal: Kami adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Namun, Said sempat menolak karena merasa lelah usai mengisi sebuah acara televisi. Ratna pun kembali menelepon Said dan mengaku menjadi korban penganiayaan.

Tanpa pikir panjang, Said langsung mendatangi kediaman Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Kemudian Ratna menelepon kembali sambil terisak menanggis, ‘Kamu harus datang karena Kaka dianiaya’. Saya pun minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” kata dia.

Sesampai di rumah Ratna, Said langsung bertemu dengan bertemu dengan aktivis perempuan itu. Kepada Said dia menceritakan kronologi pemukulan yang dia alami.

"Kak Ratna cerita penganiayaan di Bandung di Husein Sastra Negara, kemudian dianiaya saat keluar taksi. Kemudian, Kak Ratna di antara satu rumah sakit di Cimahi setelah itu menurut cerita Kak Ratna beliau menelpon sahabat seorang dokter menindaklanjuti hasil dari rumah sakit. Pada saat itu enggak tahu itu kebohongan,” tutur dia.

“Saya sampaikan untuk melapor ke polisi. Tapi dijawab karena tidak bisa melaporkan karena banyak pertimbangan,” tambah Said.

Setelah itu, Ratna meminta Said untuk memfasilitasi pertemuan dengan Prabowo Subianto. Ratna berniat menceritakan kronologi penganiayaan kepada capres nomor urut 02 itu.

"Kak Ratna menyampaikan meminta untuk ada pertemuan dengan Pak Prabowo. Karena itu sudah malam jadi besok paginya baru saya menelpon ajudan Pak Prabowo. Bahkan katanya Pak Fadli juga sudah mengatur pertemuan antara Ratna dengan Prabowo,” jelasnya.

Belakangan, Ratna mengakui jika dirinya berbohong telah menjadi korban penganiayaan. Pengakuan tersebut sekaligus menyatakan jika Ratna telah berbohong dengan Said, Prabowo, Amin Rais dan beberapa orang penting lainya.

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com