Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Cuek Saat Dikirimi Foto Wajah Ratna yang Lebam

Kompas.com - 09/04/2019, 17:08 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Papua, Ruben bersaksi dalam sidang kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Satumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Dalam kesaksiannya, Ruben mengaku pernah dikirimi foto wajah lebam oleh Ratna melalui WhatsApp.

Foto tersebut dikirim Ratna sendiri sebelum bertemu dengan dirinya di hotel Grand Mercure, Kemayoran pada 26 September 2018.

"Saya dikirimkan foto sama Kak Ratna. Itu dikirimkan sebelum tanggal 26 (September 2018)," ujar Ruben dalam persidangan.

Baca juga: Hakim Kembali Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Kepada Jaksa, Ruben mengaku tidak bereaksi apapun saat dikirimkan foto tersebut oleh Ratna. Ruben juga tidak menanyakan alasan Ratna mengirimkan foto itu.

Tanggal 26 September 2018 pun mereka bertemu di hotel untuk membahas dana pembangunan Papua yang diblokir pemerintah. Ruben berencana meminta tolong kepada Ratna agar mau mambantu proses pencarian dana tersebut.

Namun saat pertemuan itu berlangsung, Ruben mengaku tidak terlalu memperhatikan wajah Ratna. Yang dia ingat hanyalah Ratna memakai kacamata hitam

"Saya sempet ketemu Kaka (Ratna) di toilet pas di hotel. Saya sempat enggak ngeh itu Kaka (Ratna) karena dia makai kacamata," katanya.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal Usai Sidang Kasus Hoaks

Dia mengaku tidak bertanya banyak kepada Ratna soal kondisi wajahnya. Dia hanya fokus membahas permasalahanya soal dana itu.

Belakangan, Ruben baru tahu jika Ratna berbohong lantaran mengaku menjadi korban penganiayaan. Dia mengetahui dari pemberitaan di media ketika Ratna ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya baru tahu pas lihat di TV, Kaka ditangkap di bandara tanggal 4 Oktober (2018). Baru saya tahu dia ditangkap karena hoaks," terangnya.

Ratna membantah

Setelah persidangan, Ratna diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan kesaksian Ruben.

Ratna pun membenarkan adanya pertemuan di Hotel Mercure tersebut. Namun Ratna membantah soal pengiriman foto tersebut.

"Yang pertemuan itu memang ada. Tapi saya membantah soal pengiriman foto itu. Saya tidak pernah kirim foto wajah saya ke dia," kata Ratna dipersidangan.

Atas perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com