JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto membantah bila polisi menangkap pria berinisial CL di posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta M Taufik, tanpa Bawaslu.
Budi mengatakan, Polres Metro Jakarta Utara dan Bawaslu Jakarta Utara telah berkoordinasi setelah mendapat laporan dari warga terkait dugaan aktivitas politik di posko Taufik pada masa tenang.
"Informasi itu memang masuk kepada kami kemudian diteruskan kepada pihak Bawaslu, kemudian turun bersama-sama dengan Bawaslu, sehingga dalam hal ini memang kita melakukan tindakan itu bersama-sama," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: 80 Amplop dari Posko M Taufik Masing-masing Berisi Uang Rp 500.000
Budi melanjutkan, pemeriksaan terhadap CL yang dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Utara juga tak berarti proses penyelidikan hanya dilakukan polisi.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk alasan keamanan. Sementara, proses pemeriksaan tetap dilakukan oleh Bawaslu.
"Ini hanya masalah faktor kemanan saja. Itu yang memeriksa dan menginterograsi itu dari Bawaslu termasuk administrasi, suratnya kop Bawaslu dan lain-lain," ujar Budi.
Pernyataan Budi tersebut menjawab kritikan Gerindra yang menyebut polisi tidak mempunyai kewenangan untuk menindak seseorang dalam kasus dugaan pidana Pemilu tanpa Bawaslu.
Baca juga: M Taufik: Kalau Politik Uang Itu untuk Ribuan Orang, Bukan 80 Orang
"Kami meyakini polisi tidak memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan itu. Sepanjang urusan pemilu maka kami pertanyakan dalam kapasitas apa Polres Jakarta Utara melakukan OTT?" tanya perwakilan Tim Advokat Hukum Partai Gerindra Yupen Hadi .
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara mengamankan seorang pria berinisial CL di posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019) kemarin.
Pria itu ditangkap dengan dugaan politik uang karena kedapatan membawa sejumlah amplop berisi uang tunai.
Hingga Selasa sore, CL masih diperiksa oleh Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Taufik menjelaskan, CL merupakan koordinator saksi tingkat RW, di wilayah Warakas, Jakarta Utara.
Partai Gerindra dan Taufik sebagai caleg memang membekali para saksi dengan sejumlah uang yang disebut sebagai ongkos politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.