Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Ditangkap di Posko Pemenangan M Taufik Dipulangkan

Kompas.com - 17/04/2019, 22:03 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, pria berinisial CL yang ditangkap di posko pemenangan calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M Taufik, sudah dipulangkan.

Puadi mengemukakan hal itu di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2019).

Puadi menjelaskan, CL dipulangkan setelah sebelumnya diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Maka yang kemarin itu proses pembuatan berita acara enggak boleh, yang bersangkutan harus dipulangkan," kata Puadi.

Baca juga: Bawaslu DKI: Penangkapan Pria di Depan Rumah M Taufik Salah Prosedur

Menurut Puadi, CL dipulangkan karena terjadi kesalahan prosedur dalam penanganannya. Ia menyebut seharusnya dugaan tindak pidana pemilu diproses oleh Gakkumdu Jakarta Utara, bukan pihak kepolisian.

"Karena ini tindak pidana pemilu, jadi bukan ranah kepolisian untuk membuat berita acara klarifikasi itu," ujar Puadi.

Puadi menambahkan, tidak ada istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana pemilu. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, apapun yang ditemukan dalam dugaan tindak pidana pemilu statusnya adalah temuan.

"Setelah ada temuan mekanismenya Sentra Gakkumdu Jakarta Utara mengadakan rapat pleno, registrasi, baru melakukan klarifikasi dalam waktu 14 hari," kata dia.

Bawaslu Jakarta Utara mengamankan CL di depan posko pemenangan M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin lalu. CL sempat diperiksa Sentra Gakkumdu Jakarta Utara di Mapolres Jakarta Utara hingga Selasa sore kemarin.

Baca juga: Bawaslu Masih Klarifikasi Dugaan Politik Uang yang Libatkan Pria di Posko M Taufik

Taufik dan Partai Gerindra dalam klarifikasinya menyatakan mereka telah membekali para saksi dengan sejumlah uang. Uang itu, termasuk dalam 80 amplop yang ditemukan pada CL, untuk para saksi, bukan sebagai bentuk politik uang

"Pada laporan terakhir peruntukan amplop untuk saksi. Ya memang diperbolehkan," ujar Puadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com