JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil paksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrahman untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.
Sedianya, Putra dan Fuji dipanggil tim penyidik untuk kedua kalinya pada Senin (29/4/2019).
Sementara itu, keduanya juga mangkir dari pemanggilan pertama pada 22 April 2019.
Baca juga: Babak Baru Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia, Polisi Temukan Kerugian Negara dan Tetapkan Tersangka
"Hari ini Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua, tetapi tidak datang. Sehabis panggilan kedua ya perintah membawa," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin.
Meski demikian, Bhakti enggan membeberkan waktu pemanggilan paksa untuk keduanya.
"Nanti dulu ya (kapan waktu pemanggilan paksa)," ujarnya.
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Kerugian Negara Rp 1 M dari Kemah Pemuda Islam
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia
Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu tersangka terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia itu.
"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.