Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2019, 20:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditembak mati polisi, HS, AC, dan MBID, bisa menggasak empat sepeda motor dalam satu hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka yang berasal dari Lampung itu sudah beraksi di Jakarta sejak dua tahun terakhir.

"Untuk tersangka ini dia sudah menjalankan tugasnya ini dua tahun, dua tahun itu sehari minimal empat TKP," kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (30/4/2019).

Argo mengatakan, pada Sabtu (27/4/2019) lalu, ketiga tersangka mampu menggasak empat motor di empat lokasi berbeda yang tersebar di kawasan Kembangan, Kebon Jeruk, dan Ciledug.

Baca juga: Berusaha Rebut Senjata Polisi, 3 Pelaku Curanmor Ditembak Mati

Argo menuturkan, mereka melakukan aksinya bermodal kunci letter T. Tak ketinggalan, senjata api juga biasa mereka bawa untuk mengancam korban.

"Para pelaku secara bersama-sama mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah dengan membawa kunci letter T," kata Argo.

Sepeda motor curian tersebut kemudian akan dibawa ke Pandeglang oleh tersangka MI dan IS untuk diserahkan kepada para penadah yaitu AK dan A.

Diberitakan sebelumnya, polisi menembak mati tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial HS, AC, MBID karena melawan petugas saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Cara Cegah Curanmor Menurut Polisi...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut

Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut

Megapolitan
KPU DKI: Pemeriksaan Kesehatan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024 Gratis di Puskesmas

KPU DKI: Pemeriksaan Kesehatan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024 Gratis di Puskesmas

Megapolitan
Pembunuh Wanita Terlakban di Bekasi Ternyata Pacar Korban

Pembunuh Wanita Terlakban di Bekasi Ternyata Pacar Korban

Megapolitan
Bayi di Jakut yang Diduga Jadi Korban Malapraktik Meninggal Dunia

Bayi di Jakut yang Diduga Jadi Korban Malapraktik Meninggal Dunia

Megapolitan
Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita Ganja Seberat 1,1 Kg

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita Ganja Seberat 1,1 Kg

Megapolitan
Dinkes DKI: 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Dinkes DKI: 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Megapolitan
Polda Metro Siap Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Polda Metro Siap Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Minta Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog soal Kasus Pemerasan SYL

Hari Ini, Polisi Minta Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog soal Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Desember 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Desember 2023

Megapolitan
Dinkes DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 271 dalam Sepekan

Dinkes DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 271 dalam Sepekan

Megapolitan
Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

Megapolitan
Nestapa Lansia di Ciracas, Uang untuk Tahlilan Istri dan Tabungan Pensiun Hilang dalam Sekejap Usai Kena Hipnotis

Nestapa Lansia di Ciracas, Uang untuk Tahlilan Istri dan Tabungan Pensiun Hilang dalam Sekejap Usai Kena Hipnotis

Megapolitan
Hari Ini, Pengadilan Militer Akan Bacakan Vonis Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Hari Ini, Pengadilan Militer Akan Bacakan Vonis Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com