"Kami berharap agar masyarakat dapat bersiap dengan peraturan perubahan tarif yang ditetapkan pemerintah berlaku mulai 1 Mei 2019," kata President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap perubahan tarif ojek online dapat dibarengi peningkatan layanan, terutama pada aspek keamanan dan keselamatan.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan merupakan aspek yang harus paling diperhatikan.
Baca juga: Tarif Ojek Online Naik, YLKI Harap Pengemudi Lebih Berhati-hati
"Aspek ini menjadi sangat krusial karena pada dasarnya sepeda motor adalah moda transportasi yang tingkat aspek safety dan security-nya paling rendah," kata Tulus.
Ia juga berharap perilaku pengendara ojek online dapat berubah seiring perubahan tarif.
Ia menyebut, tak sedikit pengemudi ojek online yang bersikap ugal-ugalan saat membawa penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.