Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Dua Peti Disemprot Pylox yang Berisi Ganja Kering 400 Kg

Kompas.com - 08/05/2019, 10:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional mengamankan dua peti berisi ganja kering seberat kurang lebih 400 kilogram dalam penggerebekan di Depok, Senin (6/5/2019) lalu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, ada dua orang tersangka yang juga diamankan BNN pada Senin lalu. Kedua tersangka itu berperan sebagai kurir dan tempat penyimpanan ganja.

Berikut ini sejumlah fakta yang dihimpun Kompas.com terkait pengungkapan 400 kg ganja kering tersebut.

1. Dikirim dari Medan lewat kargo

Sebanyak 400 kg ganja kering yang diamankan BNN diketahui berasal dari Aceh. Ganja itu dikirim ke Jakarta melalui Medan menggunakan jasa pengiriman atau kargo.

"Dari Medan dikirimkan melalui titipan jasa pengiriman atau logistic courier, dengan alamat palsu dikirim ke satu alamat atau rumah di wilayah Depok," kata Arman di Kantor BNN.

Saat ditemukan pada Senin lalu, 400 kilogram ganja kering tersebut tersimpan dalam dua buah peti kargo berukuran besar.

Baca juga: Hendak Simpan 400 Kg Ganja di Depok, 4 Pengedar Ditangkap

2. Peti kargo disemprot pylox

Peti kargo berisi 400 kg ganja kering yang dikirim dari Medan ke Jakarta itu sempat disemprot pylox untuk mengamuflasekan pengiriman ganja.

Arman mengatakan, bau pylox tersebut menutupi aroma khas ganja sehingga dapat mengelabui petugas karena bau ganjanya tidak tercium.

"Termasuk jika kita kerahkan anjing pelacak atau K9 tidak akan tercium karena sudah tertutup atau tersamar dengan bau pylox tadi," ujar Arman.

Baca juga: Kronologi BNN Ungkap Pengiriman 400 Kg Ganja Kering di Depok

3. Milik narapidana

Peti ganja di di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5/2019).Dokumen Polsek Pancoran Mas Peti ganja di di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (6/5/2019).
Arman mengatakan, 400 kg ganja yang diamankan BNN di Depok dimiliki oleh salah seorang narapidana yang kini ditahan di sebuah lembaga pemasyarakatan.

Arman menuturkan, BNN tengah mengkonfirmasi hasil temuan BNN tersebut untuk memastikan bahwa ganja itu benar milik sang narapidana.

"Setelah nanti bisa kami konfirmasi bahwa memang yang bersangkutan adalah pengendali sekaligus pemilik akan kami jelaskan kembali," kata Arman.

Baca juga: Ganja 400 Kg Dalam Peti Kargo di Depok Milik Narapidana

4. Diduga sudah berkali-kali

Sindikat pengedar narkoba jenis ganja yang melibatkan narapidana tersebut diduga sudah sering mengedarkan narkoba.

Namun, berdasarkan keterangan dua tersangka kurir narkoba yang diamankan petugas, keduanya baru sekali mengedarkan narkoba.

"Dengan statusnya sebagai napi saya kira juga mereka sudah melajukan kejahatan yang sama, jadi sudah ada beberapa kali," ujar Arman.

Baca juga: 400 Kg Ganja Kering Disita dari 2 Kurir di Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com