Setelahnya, Tongan Mufli dan Harry berulang kali berjabat tangan.
Sejumlah massa ngotot bertahan di lokasi dan baru sepenuhnya membubarkan diri pada pukul 14.45 WIB.
Kepada wartawan, Harry menuturkan alasan bubarnya massa.
Baca juga: Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Massa Bawaannya Dilarang Masuk Bawaslu
"STTP (surat tanda terima pemberitahuan) memang enggak dikeluarkan. Mereka juga nyadar sendiri kami enggak keluarkan STTP. Makanya tadi naik perwakilan mereka yang dituakan, lalu kami koordinasi dengan mereka. Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib," kata Harry.
Harry menyatakan tidak tahu-menahu soal butir persyaratan yang tidak terpenuhi para demonstran dalam memperoleh izin.
"Kan ada persyaratannya. Izin diajukan ke polda, polres tinggal menerima. Di sana ada persyaratan yang harus dipenuhi, mungkin salah satunya (yang tidak terpenuhi) siapa penanggung jawabnya" ujar Harry.
Bubar dari Lapangan Banteng karena tak mengantongi izin, massa beserta inisiator aksi, Eggi Sudjana dan Kivlan Zen, tetap berunjuk rasa di kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Mereka membawa spanduk yang bertuliskan "Pemilu Terburuk dalam Sejarah Indonesia" dan "Pemimpin yang Curang Tidak Akan Masuk Surga".