Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kencan Berujung Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Apartemen...

Kompas.com - 14/05/2019, 10:37 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di apartemen miliknya yang berada di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

Perempuan berinisial T tersebut ditemukan tewas dalam keadaan terikat dan tak berbusana oleh kekasihnya yang berinisial AA sepulang memancing pada pukul 19.00 WIB.

AA langsung menyampaikan temuannya tersebut ke tetangga-tetangganya dan melaporkannya ke Polsek Kelapa Dua.

Keesokan harinya, polisi mengamankan pelaku yang membunuh korban, yaitu Agus Susanto (37).

Ia ditangkap di rumah saudaranya di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah fakta dari hasil pemeriksan korban dan saksi-saksi. Berikut empat temuan polisi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Apartemen di Tangerang

1. Korban Sempat Menghubungi Pacarnya

Di hari terjadinya pembunuhan tersebut, korban sempat menghubungi pacarnya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Dalam pesan itu ia mengatakan kepada pacarnya bahwa ada tamu yang mendatangi apartemennya kala itu.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, korban sempat mengirim chat WA kepada AA memberi tahu bahwa sedang ada tamu. Namun, saat dibalas oleh AA pukul 17.40 WIB, korban sudah tidak membalasnya lagi," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Effendi, Minggu (12/5/2019).

Setelah pukul 19.00, AA pun mendatangi apartemennya dan menemukan kekasihnya itu sudah tak bernyawa dan sejumlah barang-barang milik korban hilang.

Agus Susanto, Pembunuh Wanita yang ditemukan tewas di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten TangerangKOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Agus Susanto, Pembunuh Wanita yang ditemukan tewas di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

2. Pelaku Merupakan Teman Kencan Korban

Setelah pelaku ditangkap, diketahui bahwa Agus merupakan teman kencan korban.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, mereka sebelumnya berkenalan melalui aplikasi pesan singkat WeChat.

"Hubungan pelaku dan korban ini adalah awalnya janjian untuk melakukan kencan. Pengakuan tersangka biayanya Rp 400.000," ujar Ferdy di kantornya Senin (13/5/2019).

Ia turut mengatakan bahwa waktu itu merupakan kali pertama Agus dan T bertemu untuk melakukan kencan tersebut.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Apartemen Kawasan Tengerang Ditangkap Polisi

3. Tergiur Harta Milik Korban

Ferdy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus melakukan aksinya lantaran tergiur dengan harta yang dimiliki korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com