Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembakaran Anjing Hidup-hidup di Menteng, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 15/05/2019, 03:12 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seekor anjing ditemukan sekarat setelah dibakar hidup-hidup  oleh pelaku yang tidak lain merupakan tetangga sang pemilik anjing.

Anjing nahas ini adalah seekor mix dalmatian bernama Lucky. Nyawanya tak lagi tertolong lantaran infus tidak lagi bekerja optimal akibat kondisi sistem peredaran darah Lucky yang tidak lagi baik.

Kejadian ini berawal karena pelaku dicakar oleh Lucky saat buang air di dekat kandangnya.

Lalu mengapa pembakaran ini bisa terjadi?

Berikut lima fakta yang berhasil terhimpun dari peristiwa yang terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) malam.

Tak terima dicakar

Sebelum kejadian pembakaran, pelaku yang bernama Maulady membuang air kecil di dekat kandang Lucky. Secara refleks, Lucky mencakar Maulady.

Hal ini dijelaskan oleh pengurus Yayasan Sarana Metta Indonesia, Christian Hoshua Pale.

"Lucky ini milik dari ibu Melly. Jumat sore Lucky lagi asyik duduk di dalam kandangnya tiba-tiba ada satu warga kencing di samping kandang dia dan Lucky refleks mencakarnya," ucap Christian, Senin (13/5/2019).

Christian juga menduga Maulady telah melempar botol berisi bensin ke kepala Lucky, sebelum akhirnya membakarnya hidup-hidup.

Baca juga: Seekor Anjing Dibakar Hidup-hidup oleh Driver Ojek Online di Menteng

Dibakar saat pemiliknya shalat tarawih

Setelah pencakaran itu, Maulady meminta Melly memindahkan Lucky ke tempat lain. Jika tidak, maka ia mengancam akan membakarnya.

Namun, karena sang pemilik akan melakukan shalat tarawih, maka tak sempat menuruti keinginan Maulady.

Tak disangka, apa yang disampaikan Maulady sebelumnya bukan hanya sekedar ancaman. Ia benar-benar membakar Lucky hidup-hidup di dalam kandangnya.

"Ketika pulang, pemiliknya sangat shock dan terpukul melihat kondisi Lucky sekarat dengan luka bakar di dalam kandangnya. Ternyata ancaman warga itu benar, Lucky dibakar hidup-hidup di dalam kandangnya yang sebelumnya kepala anjing tersebut dilempar dengan botol berisi bensin hingga pecah," ujar Christian.

Lapor polisi

Atas kejadian yang dialami binatang peliharaannya, Melly bersama tim pendamping dari Sarana Metta Indonesia melaporkan tindakan ini ke Polsek Menteng dan Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan semalam dan polisi langsung mengamankan TKP dan barang bukti. Police line sudah dibuat langsung," ujar Christian.

Baca juga: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Anjing Lucky Kerap Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan

Diperlakukan tidak baik

Semasa hidupnya, Lucky kerap diperlakukan dengan tidak semestinya oleh warga di sekitar lingkungan tinggalnya.

Misalnya, kebiasaan warga sekitar kencing di dekat kandang Lucky, bahkan kerap pula mereka memukul-mukul kandang menggunakan bambu.

“Lucky ini milik dari ibu sepuh. Lucky sering jadi bahan usilan manusia di lingkungan sekitar,” ujar Christian.

Padahal, baik Lucky maupun Melly tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. Namum, memang warga yang kerap melakukan hal-hal tidak semestinya kepada Lucky.

"Padahal, pintu (kandang) selalu ditutup rapat, Lucky enggak keluar, tetapi memang mereka (warga) sering usil," tutur Christian.

Perlakuan warga sekitar yang tak menyenangkan ini juga terjadi saat pihak Yayasan Sarana Metta Indonesia mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.

Ancaman pidana

Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, pelaku yang menganiaya dan membakar anjing bernama Lucky bisa dijerat pidana.

Aturan pidana ini tercantum dalam Pasal 406 Ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan atau Penghilangan Hewan.

"Dijerat Pasal 406 Ayat 2 KUHP, di ayat 2 itu termasuk membunuh hewan," ucap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Pasal tersebut berbunyi "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan. Hewan tersebut seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain".

Baca juga: Driver Ojek Online yang Bakar Anjing Hidup-hidup Bisa Dijerat Pidana

Tanggapan Go-Jek

Maulady diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online di Go-Jek.  Menerima laporan adanya mitra yang melakukan tindak kekerasan kepada hewan, Go-Jek mengaku masih menyelidiki hal ini secara internal.

Hal ini disampaikan Vice Pressident Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say saat dihubungi Senin (13/5/2019).

"Terkait kabar yang berkembang di media sosial bahwa pelaku adalah mitra driver Go-Jek,  dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami tengah memproses laporan yang masuk. Saat ini sedang berlangsung penelusuran lebih lanjut secara internal," kata Michael.

Go-Jek sangat menyayangkan kejadian ini, pihaknya pun tidak mendukung adanya mitra yang melakukan kekerasan seperti ini.

"Perilaku kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum mitra driver yang menjadi pelaku," kata Michael.

Baca juga: Gojek Akan Telusuri dan Tindak Mitranya yang Bakar Anjing Hidup-hidup

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com