JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemuda berinisial HS (25) yang ditangkap polisi karena telah mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo mengingatkan publik pada kasus seorang remaha berinisial RJ (16) yang juga pernah mengancam Jokowi.
Pada Mei 2018 lalu, RJ alias S, bocah 16 tahun juga diamankan polisi karena menghina Jokowi dalam video yang dibuat bersama temannya.
Dalam video berdurasi 19 detik di akun instagram @jojo_ismayaname, sambil bertelanjang dada S memegang foto Presiden Jokowi.
S lalu menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi, sambil melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.
S juga menantang Jokowi untuk mencari dirinya dalam 24 jam. Jika Presiden Jokowi tidak menemukan dia dalam tempo itu, dia menyatakan dirinya sebagai pemenang.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Remaja Pengancam Jokowi Dikembalikan ke Orangtua, Ini Penjelasan Kejaksaan
Pada Rabu (23/5/2018), polisi kemudian mengamankan S karena perbuatannya menghina Jokowi tersebut.
"Tadi anggota sudah di depan rumahnya di Kembangan, Jakarta Barat. Kami bawa, tapi beda kendaraan, datang ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Argo mengatakan, perbuatan S saat itu mencerminkan kenakalan remaja.
"Jadi perlu saya sampaikan ya, yang pertama memang kami sedang melakukan introgasi atau pemeriksaan yang bersangkutan. Jadi pada intinya yang bersangkutan adalah anak di bawah umur, 16 tahunan, dan ini merupakan kenakalan remaja," kata Argo.
Baca juga: BPN Akan Beri Pendampingan Hukum Pria yang Ancam Jokowi
Menurut Argo, kepada polisi S mengaku tengah melakukan taruhan dengan rekannya.
"Pada saat dia berkumpul dengan temannya, dia mengatakan bahwa kamu berani enggak kamu, nanti kalau berani kamu bisa enggak ditangkap polisi. Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia,"
Argo mengatakan, remaja tersebut mengaku hanya bercanda.
"Jadi anak-anak ini bercanda lucu-lucuan, tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia," papar Argo.
Setalah video penghinaan Presiden Joko Widodo beredar, kemudian muncul video permohonan maaf S dan orangtuanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.