Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Remaja Pengancam Jokowi Dikembalikan ke Orangtua, Ini Penjelasan Kejaksaan

Kompas.com - 15/05/2019, 03:34 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com — Kasus seorang pemuda berinisial HS (25) yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo mendapat perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. HS diketahui mengancam Jokowi dalam demonstrasi di depan gedung Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

Karena tindakannya itu, HS saat ini diamankan pihak kepolisian, bahkan dikenai pasal berlapis. HS dikenai Pasal 104 KUHP juncto Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 45 Ayat (1).

Ancaman pidana terhadap HS membuat masyarakat kembali teringat dengan pemuda berinisial RJ (16) yang terjerat kasus hampir serupa. RJ diketahui pernah mengancam akan menembak kepala Jokowi.

Menanggapi ini, sebuah unggahan di media sosial kemudian membandingkan sanksi yang mengancam HS dengan RJ yang disebut bebas dari hukuman. Bahkan, perbandingan kasus keduanya diwarnai isu diskriminasi berbasis SARA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi kemudian memberikan penjelasan mengenai proses hukum terhadap RJ.

Narasi yang beredar:

Perbandingan antara kasus HS dan RJ beredar di media sosial. Sayangnya, pembicaraan di media sosial juga disertai isu SARA sebab aparat hukum dinilai diskriminatif dalam menangani kedua kasus itu.

Sebuah unggahan bahkan menyatakan bahwa HS mendapat ancaman hukum yang lebih besar karena pihak kepolisian menangani kasus ini secara diskriminatif, yang berlandaskan SARA.

Salah satu akun di Facebook kemudian mengunggah sebuah foto lengkap dengan tangkapan layar video RJ pada Minggu (12/5/2019) malam.

Unggahan yang telah dibagikan lebih dari 7.000 kali itu dilengkapi narasi seperti berikut:

Tangkapan layar di media sosial Facebook tentang video ancaman JokowiFacebook Tangkapan layar di media sosial Facebook tentang video ancaman Jokowi
POLISI DAGELAN
ANAK CHINA ANCAM TEMBAK JOKOWI DIBEBASKAN DENGAN DALIH LUCU-LUCAN

ANAK PRIBUMI ANCAM PENGGAL JOKOWI LANGSUNG TANGKAP & DIANCAM HUKUMAN MATI

SELAMAT DATANG DI NEGRI BAGIAN RRC YANG BERNAMA INDONESIA

Penulusuran Kompas.com:

Pihak Polri sebelumnya telah membantah bahwa aparat bertindak diskriminatif dalam menangani dua kasus ini.

Menurut Polri, RJ juga telah menjalani proses hukum. Dengan demikian, polisi membantah bahwa RJ telah dibebaskan karena kasusnya berjalan hingga pengadilan.

Baca juga: Dituding Tak Adil Tangani Ancaman ke Jokowi karena Isu SARA, Ini Kata Polri

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi kemudian menjelaskan perjalanan kasus itu di pengadilan.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com