Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Remaja Pengancam Jokowi Dikembalikan ke Orangtua, Ini Penjelasan Kejaksaan

Kompas.com - 15/05/2019, 03:34 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com — Kasus seorang pemuda berinisial HS (25) yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo mendapat perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. HS diketahui mengancam Jokowi dalam demonstrasi di depan gedung Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

Karena tindakannya itu, HS saat ini diamankan pihak kepolisian, bahkan dikenai pasal berlapis. HS dikenai Pasal 104 KUHP juncto Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 45 Ayat (1).

Ancaman pidana terhadap HS membuat masyarakat kembali teringat dengan pemuda berinisial RJ (16) yang terjerat kasus hampir serupa. RJ diketahui pernah mengancam akan menembak kepala Jokowi.

Menanggapi ini, sebuah unggahan di media sosial kemudian membandingkan sanksi yang mengancam HS dengan RJ yang disebut bebas dari hukuman. Bahkan, perbandingan kasus keduanya diwarnai isu diskriminasi berbasis SARA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi kemudian memberikan penjelasan mengenai proses hukum terhadap RJ.

Narasi yang beredar:

Perbandingan antara kasus HS dan RJ beredar di media sosial. Sayangnya, pembicaraan di media sosial juga disertai isu SARA sebab aparat hukum dinilai diskriminatif dalam menangani kedua kasus itu.

Sebuah unggahan bahkan menyatakan bahwa HS mendapat ancaman hukum yang lebih besar karena pihak kepolisian menangani kasus ini secara diskriminatif, yang berlandaskan SARA.

Salah satu akun di Facebook kemudian mengunggah sebuah foto lengkap dengan tangkapan layar video RJ pada Minggu (12/5/2019) malam.

Unggahan yang telah dibagikan lebih dari 7.000 kali itu dilengkapi narasi seperti berikut:

Tangkapan layar di media sosial Facebook tentang video ancaman JokowiFacebook Tangkapan layar di media sosial Facebook tentang video ancaman Jokowi
POLISI DAGELAN
ANAK CHINA ANCAM TEMBAK JOKOWI DIBEBASKAN DENGAN DALIH LUCU-LUCAN

ANAK PRIBUMI ANCAM PENGGAL JOKOWI LANGSUNG TANGKAP & DIANCAM HUKUMAN MATI

SELAMAT DATANG DI NEGRI BAGIAN RRC YANG BERNAMA INDONESIA

Penulusuran Kompas.com:

Pihak Polri sebelumnya telah membantah bahwa aparat bertindak diskriminatif dalam menangani dua kasus ini.

Menurut Polri, RJ juga telah menjalani proses hukum. Dengan demikian, polisi membantah bahwa RJ telah dibebaskan karena kasusnya berjalan hingga pengadilan.

Baca juga: Dituding Tak Adil Tangani Ancaman ke Jokowi karena Isu SARA, Ini Kata Polri

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi kemudian menjelaskan perjalanan kasus itu di pengadilan.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com