Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Sopir Pribadi yang Rampok Uang Milik Bos SPBU...

Kompas.com - 19/05/2019, 09:39 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap pelaku perampokan uang senilai Rp 84 juta terhadap Hartono, pemilik sebuah SPBU, yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 21.00.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, tersangka perampokan adalah sopir pribadi Hartono yang berinisial S. 


Pengungkapan kasus itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya S. Saat diperiksa, polisi mencurigai keterangan yang diberikan tersangka.

"Keterangnya atau alibinya tidak bisa dibuktikan sehingga kami periksa secara intensif hingga akhirnya yang bersangkutan mengaku," kata Ade, Sabtu (18/5/2019).

Baca juga: Perampokan Bos SPBU di Kebayoran Sudah Direncanakan Sopirnya

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, polisi menemukan uang hasil rampokan senilai Rp 84 juta tersebut.

Diketahui, aksi perampokan itu terjadi sesaat setelah DP (26), karyawan Hartono, menyetorkan uang hasil penjualan di SPBU pada Kamis malam.

Setelah menyerahkan uang tersebut, DP kembali ke SPBU untuk bekerja. Setibanya di SPBU, DP dihubungi Hartono yang menginformasikan aksi perampokan yang baru dialaminya.

Akibat aksi perampokan itu, Hartono mengalami luka pada telinga bagian kanan dan kepala. Selanjutnya, DP membawa Hartono ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan.


Tersangka Merencanakan Aksi Perampokan

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah merencanakan aksi perampokan terhadap bosnya itu. Sebelumnya, ia telah memantau rutinitas Hartono guna menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan aksinya.

"Tersangka sudah mengetahui korban setiap hari menerima setoran hasil penjualan BBM yang penerimaannya di rumahnya," kata Ade.

Sesaat sebelum melakukan aksi perampokan, tersangka telah menyiapkan potongan besi untuk memukul korban. Ia pun sempat memotong kabel kamera pengawas yang terpasang di rumah Hartono.

Ade mengatakan, motif perampokan yang dilakukan tersangka adalah alasan utang.

Tersangka mengaku terlilit utang sebesar Rp 25 juta di sebuah bank dan koperasi. Selain itu, tersangka juga mengalami kesulitan biaya untuk menyekolahkan anaknya.

"Sudah empat tahun berkerja, hubungan dengan korban juga baik. Jadi motifnya karena terjerat utang," kata Ade.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com