Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan bagi Karyawan yang Belum Dapat THR

Kompas.com - 27/05/2019, 23:43 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok membuka pusat aduan bagi karyawan swasta yang belum menerima Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Balai Kota Depok.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 560/231/Naker/V/ 2019 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2019.

"Kalau ada yang tidak membayarkan THR dapat langsung melapor ke kami di posko THR Balai Kota Depok di ruang BKPSDM,” ucap Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Depok, Ema Komariah saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Setelah adanya laporan dari karyawan, nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke perusahaan terlapor.

Baca juga: Pegawai Protes THR Tak Dibayarkan Penuh, Ini Penjelasan RS Fatmawati

"Nanti kami yang langsung koordinasi dengan perusahaan yang dilaporkan tersebut, bahkan bisa sampai membuat peringatan dan pencabutan izin,” ucapnya.

Ema mengatakan, pada umumnya setiap pegawai yang bekerja di perusahaan berhak menerima THR H-7 sebelum idul Fitri.

Adapun menurut Ema, sesuai dengan surat edaran yang diberikan Wali Kota, di mana pegawai yang memiliki masa kerja 12 bulan (1 tahun) atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.

Sementara, bagi pegawai yang belum genap bekerja selama 1 tahun, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan, yakni masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Sebaliknya untuk pekerja harian lepas yang sudah 1 tahun atau lebih juga mendapat THR-nya sesuai kumulatif yang didapat 1 bulan kerja.

Baca juga: Anggaran THR PNS Kota Bekasi Tahun Ini Turun Dibanding Tahun Lalu

Berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya Lebaran.

“Berbeda apabila bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja,” ucap Ema.

Sekjen APINDO Depok, Solihin menambahkan, pihaknya juga akan mengindahkan imbauan dari Wali Kota di setiap perusahaan untuk membayarkan THR pegawai pada H-7 lebaran.

Menurut pemantauannya, beberapa perusahaan ada pula yang telah lebih dulu membayarkan THR kepada pegawainya.

"THR itu penting buat pegawai karena mereka akan gunakan untuk keperluan menjelang lebaran. Ada yang dipakai mudik dan lain sebagainya. Jadi kami juga akan menyerahkan THR pegawai pada H-7 lebaran," tutur Solihin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com