JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai membuka babak baru penyelidikan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Pasalnya, penyidik mulai melakukan pengembangan kasus hoaks Ratna walaupun kini kasus tersebut tengah diproses di pengadilan.
"Saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa orang-orang yang sempat menyebar kebohongan Ratna," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/5/2019).
Periksa Hanum Rais
Pada Senin (27/5/2019), penyidik memanggil Hanum Salsabiela Rais untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Hanum Rais Diperiksa 10 Jam atas Dugaan Hoaks Ratna Sarumpaet
Argo mengatakan, Hanum menjadi salah satu saksi yang diperiksa lantaran ia turut membenarkan kabar Ratna dianiaya yang ternyata hoaks.
Padahal faktanya Ratna tidak mengalami penganiayaan, melainkan ia baru melakukan operasi plastik.
"Kasus hoaks RS, (Hanum) hanya memberitakan tentang kebenaran RS dianiaya," kata Argo.
Sementara itu, Hanum mengaku diperiksa selama 10 jam dengan dicecar 20 pertanyaan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna.
"(Pertanyaan) seputar Ibu Ratna dan apa yang saya ketahui tentang kasus beliau. Saya, kan, memang sempat berada di situ ya," kata Hanum seusai diperiksa.
Argo menyebut, pihaknya juga memungkinkan untuk memeriksa saksi lainnya seperti Fadli Zon dan Rocky Gerung.
Baca juga: Hanum Rais Diperiksa karena Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet
Tanggapan Ratna Sarumpaet
Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku stres lantaran kasusnya kembali dikembangkan pihak kepolisian.
"Saya stres. Ya bagaimana, mereka yang memaksakan saya masuk ke kejaksaan dan membuat saya stres lagi. Sekarang saya mau dibuat stres lagi seumur hidup," kata Ratna di Polda Metro Jaya.
Namun, Ratna enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan Hanum sebagai saksi atas kasusnya itu.