Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pencabutan Izin Terbang Pilot "YouTuber" Vincent Raditya

Kompas.com - 30/05/2019, 04:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.comVincent Raditya, seorang pilot yang belakangan terkenal sebagai YouTuber yang membagikan pengetahuan seputar dunia penerbangan, tengah tertimpa masalah.

Karena sejumlah hal yang dia lakukan menuai polemik, mau tidak mau membuat sosok pilot sebuah maskapai penerbangan nasional ini kehilangan lisensi untuk menerbangkan pesawat single engine yang ia miliki.

Pencabutan lisensi ini menjadi ramai diperbincangkan netizen setelah sebuah akun YouTube lain mengangkat permasalahan ini dengan mengundang beberapa pembicara.

Meski awalnya berniat memberi edukasi, konten yang menyudutkan Vincent Raditya ini justru banyak menuai kritikan dari netizen karena dianggap tidak tepat.

Sebenarnya bagaimana permasalah ini bermula, hingga akhirnya merebut banyak simpati netizen, dan memunculkan petisi di platform Change.org?

Kemenhub Cabut Lisensi

Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Udara mencabut lisensi terbang Captain Vincent Raditya melalui surat bernomor AU.402/0041/DKPPU/V/2019 yang dikeluarkan 21 Mei 2019 tentang Cancellation Single Engine Land Class Rating.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membatalkan otorisasi Aeroplane Class Ratting untuk Single Engine Land di dalam ATPL 6702 atas nama Capt. Vincent Raditya," demikian kutipan surat tersebut.

Dikarenakan pencabutan tersebut, Capt. Vincent tidak lagi bisa mengendarai pesawat Cessna 172 PK-SUY miliknya yang ia beli dari uang hasil membuat video di kanal YouTube-nya selama 8 bulan terakhir.

Baca juga: Lisensi Single Engine Kapten Vincent Raditya Dicabut Kemenhub

Kenapa dicabut?

Dalam surat pencabutan tersebut, dijelaskan terdapat tiga alasan mengapa lisensi YouTuber itu dicabut. Ketiganya merupakan kekeliruan Capt Vincent  selama mengemudikan pesawat miliknya.

Kesalahan itu pada akhirnya diketahui publik karena ia merekamnya dan menjadikannya sebagai konten YouTube. Berikut paparannya:

1. Tidak mengenakan shoulder harness saat duduk di kursi pilot menerbangkan Cessna 172 PK-SUY. Hal itu bertentangan dengan ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.

2. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pada orang yang tidak berwenang, tidak memiliki lisensi terbang.

3. Saat menerbangkan Cessna 172 PK-SUY, Capt Vincent Raditya sengaja melakukan exercise G Force (Zero Gravity) dengan membawa penumpang sipil.

Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Single Engine Kapten Vincent

Tetap menjadi pilot

Meskipun lisensi atas otoritas menerbangkan pesawat dengan single engine telah dicabut, Capt Vincent tidaklah kehilangan profesinya sebagai seorang pilot salah satu maskapai.

Ia tetap bisa menerbangkan pesawat berbadan besar seperti Boeing 737 atau Airbus 320. Hal ini disampaikan oleh asisten Capt Vincent, Abraham Sylvester.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com