Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Kivlan Zen atas Dugaan Kepemilikan Senjata Api...

Kompas.com - 31/05/2019, 06:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditahan di Rumah Tahanan Guntur pada Kamis (30/5/2019).

Pengacara Kivlan, Suta Widhya, mengatakan, Kivlan ditahan selama 20 hari berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.

"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata Suta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Suta menyebut, Kivlan ditahan karena penyidik sudah mempunyai alat bukti cukup. Namun, pengacara Kivlan yang lain, Djuju Purwantoro, justru mempertanyakan keputusan polisi menahan Kivlan.

Baca juga: Pengacara Pertanyakan Penahanan Kivlan Zen

Akan mengajukan praperadilan

Menurut Djuju, polisi justru tidak bisa membuktikan kepemilikan senjata api oleh Kivlan. Oleh karena itu, tim kuasa hukum berencana mengajukan praperadilan terkait penahanan Kivlan.

Djuju mengatakan, Kivlan tidak pernah mempunyai atau pun menguasai senjata api sebagaimana yang dituduhkan polisi.

"Di BAP tidak ada bukti Pak Kivlan memiliki, menguasai atau memakai senjata api satu pun. Beliau tidak memiliki atau menguasai satu pun," kata Djuju.

Baca juga: Kivlan Zen Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan Praperadilan dan Penangguhan

Kivlan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu sore lalu. Kivlan tampak dikawal ketat saat meninggalkan Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Meski dikawal ketat, Kivlan yang mengenakan kemeja abu-abu tampak tidak diborgol. Namun, tak ada sepatah kata yang dikeluarkan Kivlan kepada awak media karena ketatnya pengawalan polisi.

Kuasa hukum Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kuasa hukum Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Bantah berkaitan dengan makar

Djuju menyatakan, penahanan Kivlan tidak berkaitan dengan kasus makar dan hoaks yang juga disangkakan kepada kliennya tersebut

Namun, Djuju tidak menampik bila Kivlan mempunyai hubungan dengan orang-orang yang kedapatan memegang senjata api dan diduga menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 lalu.

Baca juga: Setelah Diperiksa 28 Jam, Kivlan Zen Dibawa ke Rutan Guntur

Armi, salah satu dari enam tersangka yang telah diamankan polisi terkait hal tersebut, rupanya merupakan sopir paruh waktu Kivlan.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com