JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus dugaan makar yang menjerat mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Sofyan Jacob dilaporkan bersamaan dengan kasus dugaan makar Eggi Sudjana beberapa waktu lalu.
Sofyan dan Eggi dilaporkan oleh orang yang sama ke Bareskrim Mabes Polri. Namun kasus Eggi diproses lebih cepat sehingga Eggi lebih dulu jadi tersangka dibanding Sofyan.
Baca juga: Serukan People Power, Eggi Sudjana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar
"Jadi ada satu LP (laporan polisi) di Mabes Polri yang terlapornya banyak, itu ya termasuk bapak itu (Sofyan)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).
Namun kasus tersebut baru dilimpahkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kasus itu lalu dikembangkan dan sejumlah saksi pun diperiksa.
"Dan kemarin setelah kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang bersangkutan juga kami sudah lakukan pemeriksaan. Tanggal 29 Mei 2019 kami sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kami naikkan menjadi tersangka," kata dia.
Namun, Argo tak menjelaskan detail kasus yang membuat Sofyan kini berstatus tersangka makar.
Ia hanya menyebutkan, polisi mempunyai bukti dalam bentuk video yang menunjukkan Sofyan terlibat kasus makar.
"Ada ucapan dalam bentuk video. Ya tentunya kan ada di berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar di situ," kata dia.
Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Kasus Makar
Sofyan disangka telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.