Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi dalam 2 Bulan Terakhir

Kompas.com - 14/06/2019, 12:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua bulan terakhir, ada tiga kasus ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo yang diproses penyidik Polda Metro Jaya.

Berikut rangkuman 3 kasus ancaman terhadap Jokowi berdasarkan catatan Kompas.com:

Ancam penggal Jokowi saat demo di Bawaslu

Sebuah video yang menampilkan seorang pria berinisial HS (25) melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Jokowi saat melakukan demonstrasi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang. Video itu pun tersebar viral di media sosial.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap HS  di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00. 

Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob

Setelah tahu videonya viral, HS melarikan diri ke rumah kerabatnya di Parung. Adapun HS tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Polisi mengamankan barang bukti, di antaranya jaket, tas, dan telepon genggam di rumah HS di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

HS mengaku melontarkan ancaman tersebut karena emosi dan tak ada niat untuk melakukan pembunuhan. Setelah menjalani pemeriksaan, HS ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya, maksimal penjara seumur hidup.

Pria sorban hijau ancam bunuh Jokowi dan Wiranto

Ancaman pembunuhan terhadap Jokowi lainnya juga terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut menampilkam pria yang memakai sorban hijau bernama Muhammad Fahri.

Selain mengancam membunuh Jokowi, Fahri mengancam membunuh Menko Polhukam Wiranto.

Baca juga: Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto Ditahan di Polda Metro Jaya

Fahri kemudian ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu (1/6/2019). Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif Fahri melontarkan ancaman pembunuhan tersebut. 

Fahri ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. "Sudah (ditahan) sejak tanggal 1 Juni 2019," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com