Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Diminta Cabut Pergub Ahok soal Reklamasi

Kompas.com - 23/06/2019, 15:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kajian komprehensif untuk menghentikan proyek reklamasi.

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengaku pernah mengusulkan agar DKI mengkaji opsi pembongkaran. Walhi khawatir proyek reklamasi malah akan dilanjutkan.

"Kajian pembongkaran hanya asumsi belum dilakukan secara penuh dalam konteks kajian. Sehingga ini memang reklamasi akan terus dilanjutkan," kata Tubagus dalam diskusi "Kala Anies Berlayar di Pulau Reklamasi" di FORMAPPI, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2019).

Baca juga: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Contohkan Buruknya Tata Kelola Pemerintahan

Tubagus juga menolak alasan Anies menerbitkan IMB karena sudah terlanjur dibangun dan enggan menabrak aturan.

Ia menilai reklamasi harus dibatalkan sepenuhnya karena sejak awal pembangunannya menyalahi aturan.

"Pergub 206/2016 itu dikeluarkan harusnya dicabut, tetapi ini terus dilakukan. Kemudian polemiknya dengan alasan good governance, ini, kan, sering digemborkan gubernur padahal harusnya dia tahu tata kelola pemerintahan yang baik adalah mengakui hak masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: Walhi: IMB dan Reklamasi Itu Sepaket, Anies Jangan Pisah-pisahkan

Hal yang sama disampaikan Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Ahmad Martin Handiwinata.

Martin mengatakan pihaknya pernah menemui Anies menuntut pencabutan izin reklamasi termasuk Pergub 206/2016 yang kini dijadikan dasar penerbitan IMB.

"Kami minta dicabut tapi tidak dicabut. Kenapa bermasalah? Karena mem-bypass ketentuan terkait tata ruang di pulau reklamasi. Harunsya berdasarkan perda. Sampai hari ini raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih ditaruk gubernur. Sayangnya proses pembahasan tidak terbuka pada publik hendaknya seperti apa," kata Martin.

Baca juga: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi Dinilai Jadi Langkah Mundur Anies

Kajian pembongkaran pulau yang sudah terlanjur terbangun, kata Martin, juga sudah pernah dimintakan pihaknya ke Anies.

Sayangnya, hingga saat ini kajian yang jadi dasar kebijakan Pemprov DKI tak pernah jelas rimbanya.

"Permintaan kita pada awalnya menguji lagi apakah pulai ini dibongkar saja, bagaimana dampaknya? Berapa biaya ekonomi dan lain-lain sehingga patut diteruskan. Namun, sampai hari ini tidak ada kejelasan kajian atau arah kebijakan yang diambil pemda," ujar Martin.

Baca juga: Reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta Akan Dilanjutkan

Oleh karena itu, KNTI menyatakan akan menggelar aksi dalam waktu dekat memprotes kebijakan Anies.

"Kami akan melakukan serangkaian aksi. Hal ini untuk IMB secara khusus ini harusnya dicabut oleh Gubernur Anies karena terkait dasar yang cacat. Ada malaadministrasi karena peraruran terkait rata ruang kawasan pesisir tidak ada dan belum pernah dibahas DPRD," katanya. 

Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Baca juga: Garap Proyek Reklamasi, Jakpro Siapkan Rancangan

Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).

Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau reklamasi. Bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak mencabut Peraturan Gubernur Nomor 2016 Tahun 2016 dengan alasan bangunan yang terlanjur didirikan lewat Pergub itu tak bisa dibongkar begitu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com