JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyebut tak ada yang salah dengan keinginan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya semua orang berhak untuk mempunyai keinginan dan tak bisa disalahkan.
"Pertama orang punya keinginan boleh enggak ? Ya keinginan enggak bisa disalahin biarkan saja siapa saja boleh. Mbak mau jadi cawagub juga boleh. Jadi tak usah kaget orang mau nyalon," ujar Suhaimi saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Meski demikian keinginan Adhyaksa ini tak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang sudah dibentuk untuk pemilihan wagub DKI Jakarta.
Baca juga: 6 Dinamika Pemilihan Wagub DKI: Gerindra-PKS Tarik Ulur hingga Munculnya Adhyaksa
Secara mekanisme, kedua nama cawagub diajukan oleh PKS dan sudah dibahas oleh DPRD DKI.
DPRD DKI pun saat ini tengah menyempurnakan draf tata tertib pemilihan wagub yang dikerjakan oleh pansus.
"Kalau soal mekanisme ya beda. Mekanisme ini kan kita sudah menetapkan sudah dikirimkan ke Pak Gubernur, sudah dibahas di DPRD sekarang dibentuknya pansus kan karena ada 2 calon. Nanti pansus membuat tatib nanti pansusnya bubar baru ada panlih dan terpilih lah salah satu," kata dia.
Dengan begitu, secara tidak langsung Adhyaksa sudah tidak bisa mengajukan diri. Apalagi, Adhyaksa juga bukan kader PKS.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Digelar 22 Juli
"Iya sudah close. Tapi kalau orang keinginan ya enggak bisa disalahin. Ini kan sudah dikirim sudah masuk ke pansus. Intinya sudah fix Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Menpora Adhyaksa Dault menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di kediamannya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Prasetio mengatakan, Adhyaksa menyampaikan keinginannya untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
"Beliau (Adhyaksa) juga ingin mencoba, maulah istilahnya, mau juga mencalonkan (jadi wagub). Mau juga beliau, ya kalau bisa," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Fraksi PKS Pastikan Dua Cawagub DKI yang Diajukan Tak Mengundurkan Diri
Adapun, kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018.
Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, Partai Gerinda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.