Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Sengketa Lahan Stadion BMW yang Kini Ditangani Denny Indrayana

Kompas.com - 05/07/2019, 09:25 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta DKI Jakarta telah menunjuk kantor advokat milik Denny Indrayana sebagai tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta. Dalam perkara ini, Pemprov DKI bersengketa dengan PT Buana Permata Hijau.

Duduk sengketa 

Kuasa Hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan menjelaskan, PT Buana Permata Hijau mulanya mendapatkan hak garap lahan seluas 69.472 meter persegi dari PT Sri Domes pada 1984.

Baca juga: Jika Terus Dilanjutkan, Pembangunan Stadion BMW Dinilai Ilegal

Singkatnya, pada 2014, PT Buana Permata Hijau mengetahui adanya sertifikat hak pakai (SHP) nomor 250/Kelurahan Papanggo dan SHP nomor 251/Kelurahan Papanggo atas nama Pemprov DKI Jakarta. Luasnya 107.956 meter persegi.

PT Buana Permata Hijau menyebutkan, sebagian lahan dalam sertifikat itu adalah miliknya. Perusahaan itu kemudian mengajukan gugatan pembatalan sertifikat ke PTUN Jakarta pada 18 Juli 2014.

PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau dan membatalkan kedua sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu pada 2015. PTUN menilai penerbitan dua sertifikat itu cacat hukum.

Pada tahun yang sama, Pemprov DKI mengajukan banding atas putusan itu dan menang. Pemprov DKI juga menang di tingkat kasasi.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara kemudian menerbitkan SHP nomor 314 dan 315 di Taman BMW, Kelurahan Papanggo, atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017.

Di tahun 2018, PT Buana Permata Hijau menggugat penerbitan dua sertifikat itu ke PTUN Jakarta. Dalam perkara itu, BPN sebagai tergugat I dan Pemprov DKI sebagai tergugat II.

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau pada 14 Mei 2019 lalu. PTUN membatalkan SHP nomor 314 dan 315 itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com