Yayan meyakini, pihaknya akan memenangkan perkara sengketa lahan itu dengan menggandeng Denny. Biro Hukum juga menggandeng ahli hukum pertanahan untuk melakukan pendampingan dalam perkara tersebut.
Biro Hukum juga berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan Jakarta Utara yang telah menerbitkan SHP lahan di Taman BMW atas nama Pemprov DKI.
"Kalau kita mah selalu yakin. Ya enggak tahu nanti putusan hakimnya. Kalau kitanya yakin. Kita berjuang semaksimal yang kita bisa," ujar Yayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.