Dia berencana melancarkan aksi serupa pada pekan depan. Semua demi memaksimalkan upaya di sisa enam bulan tahun anggaran.
"Minggu depan kami tertibkan lagi, tapi kami masih garap lokasinya, kami teliti lagi," kata Widayat.
Kemungkinan besar, lokasi yang disisir adalah Jalan Juanda, Jalan Cut Mutia, hingga Jalan Alternatif Cibubur yang diduga banyak bertebaran reklame ilegal.
"Mudah-mudahan (informasi inspeksi) tersebar juga ke pengguna atau perusahaan advertising supaya ada shock therapy. Kami juga sudah surati mereka, mudah-mudahan mereka tergugah, supaya mereka bisa membayar dengan tepat waktu, jangan molor-molor," jelas Widayat.
Regulasi ketinggalan zaman, birokrasi berbelit
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pajak Reklame yang selama ini jadi acuan ditengarai jadi biang kerok masalah reklame ilegal.
Birokrasi perizinan diduga jadi sumber kenakalan pengusaha. Atas dasar itu, kata Widayat, jajaran Pemkot Bekasi kini tengah menggodok peraturan wali kota yang diyakini mampu mengurai sengkarut masalah reklame.
"Kita perbaiki proses terhadap perizinan sendiri. Kalau dulu masih banyak yang berbelit, kita simpelkan lah, kita cepatkan," ujar Widayat.
"Artinya bukan mereka (pengusaha reklame) enggak mau ngurus, tapi prosesnya memang agak lama. Ke depan mereka datang ke sini dengan mudah, mereka tinggal ikuti, terus keluar izinnya dalam waktu yang singkat," imbuh dia.
Di peraturan wali kota yang ditargetkan rampung dalam beberapa waktu ke depan, biaya pajak reklame pun akan berlipat.
"Rencananya ada penyesuaian biaya. Karena, memang sampai tahun ini kan (biaya reklame) kami mengacu berdasarkan rumusan yang dibuat pada 2012-2013," ujar Widayat, Jumat (5/7/2019).
Dia tidak dapat membeberkan berapa rincian biaya reklame setelah penyesuaian kelak, lantaran ada berbagai koefisien yang digunakan untuk menghitung biaya reklame.
"Tergantung lokasi dan sebagainya, tergantung ruas jalan, luasan, jenis, kondisi, dan lain-lain," kata Widayat.
"Jadi naik berapanya kita belum bisa, karena tergantung tadi. Tapi kalau prosentase, antara 50 sampai 100 persen," imbuhnya.
Penyesuaian biaya juga rencananya bakal diterapkan pada reklame-reklame LED yang kian marak di Kota Bekasi.