Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Buang Sampah di Pinggir Jalan Danau Sunter Barat Akan Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 09/07/2019, 10:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta akan menindak warga yang membuang sampah di lokasi sementara penyimpanan gerobak sampah di pinggir Jalan Danau Sunter Barat, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Tindakannya akan diberi sanksi sesuai dengan Perda 3 Tahun 2018, sanksi administratif denda uang paksa. Besarannya kalau di Pasal 130 itu sebanyak-banyaknya Rp 500.000," kata Kabid Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Sanksi itu demi menjaga kebersihan lokasi pool gerobak sampah itu.

Namun, karena terbatasnya tenaga pengawas di Dinas LH, ia meminta sejumlah pihak untuk bekerja sama mengawasi lokasi tersebut.

"Jadi kami butuh bantuan RW, tokoh masyarakat termasuk Satpol PP Satpol yang lagi bertugas bilamana ada yang buang sampah di lokasi pool gerobak itu, nah tolong dicatat identitasnya. Walaupun itu petugas gerobak, walaupun keluarga kami akan menindak," ucapnya.

Hari ini, pihaknya akan membersihkan dan merapikan lokasi pool gerobak yang telah dipenuhi sampah.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup izinkan Gerobak Sampah Mangkal di Jalan Danau Sunter Barat

Dinas LH menjadikan tempat tersebut sebagai pool sementara gerobak sampah sembari mencari tempat penampungan sampah permanen bagi warga Sunter Agung.

Mereka sebelumnya menggunakan lokasi yang kini akan dijadikan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sebagai tempat penampungan sampah. Tempat itu tidak bisa digunakan lagi karena di lokasi itu akan dibangun fasilitas ITF Sunter.

Hariadi menjelaskan, sampah warga yang dikumpulkan tukang sampah menggunakan gerobak akan tetap ditempatkan di area tersebut sampai sore hari, sebelum diangkut dengan truk sampah.

Namun, sampah-sampah itu harus tetap berada di dalam gerobak sebelum proses pengangkutan dimulai. Pihaknya melarang warga secara pribadi membuang sampah di pool gerobak tersebut.

Baca juga: Dilarang Kumpulkan Rongsokan, Pendapatan Tukang Sampah di Sunter Agung Menurun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com