JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta masih mencari lokasi untuk penempatan permanen gerobak-gerobak sampah yang sebelumnya berada di lokasi pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) Sunter.
Karena belum ada lahan, pihak Dinas LH membolehkan gerobak-gerobak sampah itu berada di pinggir jalan Danau Sunter Barat, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami menolerir tempat itu sebagai pool gerobak tapi enggak boleh meninggalkan sampah di tempat itu," kata Ahmad Hariadi, Kabid Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Dilarang Kumpulkan Rongsokan, Pendapatan Tukang Sampah di Sunter Agung Menurun
Ia menjelaskan, sampah-sampah warga yang dikumpulkan para tukang sampah menggunakan gerobak akan tetap ditempatkan di area tersebut hingga sore hari sebelum diangkut dengan truk sampah. Namun, sampah-sampah itu harus tetap berada di dalam gerobak sebelum proses pengangkutan dimulai.
"Jadi mungkin gerobak-gerobak masih ada yang berbaris, tapi saya bilang berbarisnya yang rapi jangan berantakan dan saya sudah minta tadi kepala lingkungan hidupnya untuk memonitor pagi ini," ucapnya.
Ia melarang warga membuang sampah secara pribadi di sana. Bagi yang kedapatan, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Bilamana ada tumpukan sampah, kami akan bersihkan hari ini agak sedikit ekstra. Nah kemudian setelah bersih semua maka itu akan jadi start awal kami akan lakukan penegakan hukumnya," ujar Hariadi.
Pada Senin kemarin, sampah tampak berserakan di pinggir Jalan Danau Sunter Barat tersebut. Gerombak-gerobak sampah itu, yang sebelumnya berada di lahan untuk ITF Sunter, kini tak diizinkan lagi untuk menempati lokasi tersebut.
Dampaknya, gerobak-gerobak tersebut menempati pinggiran jalan dan sampah pun berceceran. Di dinding sheet pile Kali Sentiong misalnya, tampak tumpukan rongsokan dan kotak-kotak stereofoam.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Danau Sunter Barat
Tetap di lokasi itu ada sebuah plang yang bertulis larangan untuk membuang sampah.
"Awalnya masih bisa (di lokasi ITF Sunter) terus katanya ada pembangunan jadi enggak boleh lagi. Nah abis puasa dipindah," kata seorang tukang sampah bernama Jaja (30) di lokasi itu kemarin.