JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada enam penyakit yang disebabkan oleh polusi udara.
Enam penyakit itu, yakni infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma (gangguan saluran pernapasan), pneumina atau paru-paru basah, kanker, stroke, dan kencing manis.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, polusi udara bukanlah satu-satunya penyebab penyakit-penyakit itu.
"Pertama, lingkungan atau polusi udara 60 persen mempengaruhi kualitas derajat kesehatan seseorang. Sisanya adalah, perilaku tidak sehat dan layanan kesehatan yang buruk yang menjadi faktornya," ujar Widyastuti saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Polusi Udara juga Jadi Alasan BPTJ Minta Anies Terapkan Lagi Ganjil-Genap seperti Saat Asian Games
Meski beberapa waktu lalu pencemaran udara di Jakarta dinilai semakin meningkat pertahunnya, Widyastuti menegaskan, penyakit-penyakit menular di Jakarta yang ditimbulkan dari polusi udara justru cenderung menurun.
Contohnya, berdasarkan riset kesehatan dasar, ada beberapa parameter angka penyakit yang menurun. Seperti pada 2017 lalu, jumlah kasus ISPA tercatat ada 1.846.180 kasus. Sementara jumlah kasus ISPA pada 2018 menurun menjadi 1.817.579 kasus.
"Angka itu hasil dari riset yang penyebabnya, bukan secara langsung semata-mata polusi. Polusi atau faktor lingkungan menjadi faktor peningkatan faktor risiko. Jadi lebih cepat sakit," ucapnya.
Widyastuti berharap masalah polusi udara dapat bisa diatasi dengan cepat.
"Poinnya kami mendukung apapun upaya yang menjadikan lingkungan menjadi lebih sehat. Tapi bukan hanya polusi yang diatasi, melainkan ketersediaan air yang cukup, udara yang segar, ketersediaan oksigen yang cukup, kemudian juga perilaku warga yang bagus," tuturnya.
Baca juga: Yuk Naik Jak Lingko Ber-AC, Transportasi Umum yang Dapat Hindari Penumpang Terpapar Polusi Udara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.