Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Bisa Proses Kasus Pelecahan Verbal di MKG, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/07/2019, 12:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak H, orang yang diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap pemilik akun Instagram @sherinaeklezia.

Alasannya, Sherina menolak membuat laporan terhadap peristiwa yang dialaminya di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/7/2019).

"Karena IG storiesnya udah beredar kemana-mana jadinya yang tertekan di sini pihak Polsek. Makanya tadi malam saya kerahkan ke Kanit Reskrim untuk jeput bola agar korban bikin LP," kata Jerroldsaat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Viral Video Pria Lecehkan Perempuan Secara Verbal di MKG, Ini Kronologinya

Namun, setelah kepolisian sampai di kediaman Sherina, yang bersangkutan tetap menolak membuat laporan. 

Alasannya, berdasarkan informasi yang mereka terima bahwa H mengalami gangguan kejiwaan.

Polisi juga sempat memanggil pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan urin untuk mengecek apakah pelaku dibawah pengaruh alkohol atau narkoba. Namun hasilnya negatif.

Jerrold menambahkan, alasan lain pihaknya tidak bisa langsung menindak pelaku karena tidak adanya kontak fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Jadi sebenarnya itu bukan pelecahan tapi ke perbuatan tidak menyenangkan, dan kita sudah cek itu perbuatan tidak menyenangkan itu delik aduan, dari pihak keluarga tidak ada aduan jadi sudah kita nyatakan selesai," ujarnya.

Untuk menegaskan hal tersebut, Polisi kemudian meminta Sherina membuat surat keterangan yang di tanda tangani di atas materai bahwa mereka tidak akan melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

Polisi juga meminta Sherina membuat pernyataan di Instagram storiesnya bahwa ia tak akan membuat laporan ke kepolisian.

"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang telah mendukung saya dan memberi banyak saran untuk saya selama kasus ini berjalan. Saya Sherina Eklezia telah membuat surat pernyataan bahwa saya tidak menindak lanjuti kasus ini sampai ke persidangan dikarenakan pelaku mengalami gangguan jiwa," tulisnya Sherina dalam instagram storiesnya.

Sebelumnya, unggahan Instagram stories dari akun @sherinaeklezia viral di media sosial.

Dalam postingan tersebut, ia menyebutkan bahwa ia mendapat pelecehan secara verbal oleh seorang pria berbaju loreng di Mal Kelapa Gading.

"Jadi si cewek ini sedang menunggu keluarganya di Lobby MKG 1 tapi dia ada di dalam. Tiba-tiba disamperin si H (pelaku)," kata Jerrold.

Pelaku kala itu menanyakan kepada si korban apakah ia sudah memiliki pacar atau suami. Lalu Sherina menolak menjawab pertanyaan tersebut dengan alasan bersifat privasi.

Si pelaku tiba-tiba emosi dan mengucapkan kata-kata kasar ke si korban lalu meninggalkannya kedalam mal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com