JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki ketiga pencuri dengan modus congkel mobil bermerek Honda berinisial MS (37), SFD (38) dan HRD (28) saat diamankan di Mall Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (17/7/2019) lalu.
"Para tersangka melakukan perlawanan akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold di kantornya, Senin (22/7/2019).
Alhasil, kaki ketiga pelaku tersebut dibalut perban. Ketiganya pun berjalan terpincang-pincang saat polisi merilis kasus tersebut di Mapolsel Kelapa Gading.
Khusus untuk pelaku MS, polisi mendapati banyak bekas luka tembakan di betisnya.
"MS ini merupakan eksekutor, dia menggunakan kunci ini (kunci T) dan dia merupakan residivis dari kita melacak berkasnya dan termasuk kita lihat bentuk kakinya seperti sudah sering mendapat hadiah dari kepolisian," ujar Jerrold.
Baca juga: Polisi Ringkus Sekelompok Pencuri Spesialis Bobol Mobil Honda
Selain menangkap tiga pelaku, polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial MFD yang kebetulan saat penangkapan dilakukan ia datang terlambat sehingga tidak mengikuti aksi tiga rekannya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap MS , SFD, dan HRD saat melakukan aksinya di Mall Cipinang Jakarta Timur pada Rabu (17/7/2019).
Berdasarkan hasil interogasi diketahui mereka memang mencari mobil merek Honda diantaranya Honda Accord, Honda Brio Honda CR-V Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.
"Mereka mencari (mobil merek) Honda, khususnya Honda-Honda yang lama karena menurut mereka itu tidak terkonek dengan alarm," ujar Jerrold.
Adapun ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak Honda untuk mengklarifikasi soal fitur keamanan mobilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.