Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijambret Dua Orang, Perempuan di Bekasi Pegang Erat Tasnya Hingga Terjatuh

Kompas.com - 23/07/2019, 07:32 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penjambretan oleh dua orang pelaku terhadap seorang ibu terekam kamera CCTV.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam, terlihat seorang perempuan berjalan sendirian di jalanan sebuah perumahan membawa sebuah tas.

Kemudian, dua orang menggunakan sepeda motor melaju menghampiri ibu itu. Orang yang dibonceng kemudian mengambil paksa tas perempuan tersebut.

Perempuan itu berusaha menahan tasnya hingga terjatuh. Hal itu membuat kedua pelaku gagal mengambil tas perempuan tersebut.

Kapolsek Jatiasih Kompol Illi Anas mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Malabar, Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (17/7/2019) lalu.

Saat itu korban bernama Lies Mariah (67) sedang berjalan seorang diri sehabis pulang dari acara pengajian.

Kemudian, kedua pelaku bernama Fadiel Dimas Hakiki Kurniawan (18) dan Agato Kaudin alias Ato (18) yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan merampas paksa tas yang dibawa korban.

Namun aksi kedua pelaku gagal karena korban menahan tasnya sampai terjatuh agar tidak dirampas pelaku. Kedua pelaku yang gagal menjambret pun langsung kabur.

"Saat itu korban sedang berjalan seorang diri usai pergi mengaji, kejadian siang hari sekitar pukul 12.30 WIB. Korban terjatuh, mengalami luka memar di lengan tangan kiri dan luka lecet di kelingking tangan kiri," ujar Illi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7/2019).

Viralnya video aksi penjambretan itu membuat polisi melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.

Baca juga: 6 Fakta Penjambretan Nenek yang Gendong Cucu di Tanjung Duren

Alhasil, pada Sabtu (20/7/2019) kedua pelaku ditangkap di area Apartemen Center Point, Jalam Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi.

"Dapat informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku sering nongkrong di apartemen (Center Point) Tower D, kita langsung ke lokasi ternyata benar pelaku ada di halaman parkir," ujar Illi.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 subsidair 363 junto 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara diatas sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com