Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Akan Digugat Warga Bougenville Raya yang Digusur

Kompas.com - 25/07/2019, 14:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi akan digugat oleh warga Perumahan Bumi Rawa Tembaga, Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat, yang digusur hari ini, Kamis (25/7/2019).

"Dengan berat hati, nanti setelah berunding dengan warga, kami melanjutkan aduan sampai Ombudsman dan pengadilan," ujar kuasa hukum warga Bougenville Raya, RA Siregar, saat ditemui Kompas.com di lokasi penggusuran, Kamis siang.

"Sesegera mungkin (kami ajukan gugatan), cuma kan sekarang lagi nangis warga," kata Siregar.

Siregar mengklaim, pihaknya selama ini berupaya menempuh jalur negosiasi dengan Pemerintah Kota Bekasi demi mencapai kesepakatan.

Warga yang sudah tinggal puluhan tahun di rumahnya enggan digusur begitu saja meskipun tanah yang mereka tempati merupakan tanah negara.

Baca juga: Belum Terima Sosialisasi, Warga Bougenville Raya Bekasi Tolak Digusur

Apalagi, kata Siregar, tak pernah ada sosialisasi sebelum terbitnya tiga kali surat peringatan dan satu surat perintah pengosongan dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Sosialisasi tidak pernah ada. Yang ada kami sowan dengan Dinas Tata Ruang. Selama ini yang ada bukan negosiasi, tapi penyampaian pesan satu arah dengan kesimpulan, warga tidak berwenang menempati tanah ini," kata Siregar yang juga advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (YLBHA) Cakra Nusantara.

"Ini kan ultimum remedium, pengadilan jadi jalan terakhir. Mulanya kami harap ada negosiasi, dialog agar win-win solution," katanya.

Sebelumnya, Siregar juga telah melayangkan aduan dan permintaan mediasi dengan Wali Kota Bekasi pada 12 Juli 2019 kepada Komnas HAM.

Komnas HAM menindaklanjutinya dengan melayangkan surat kepada Wali Kota Bekasi yang diterima staf Humas Pemkot Bekasi pada 23 Juli.

Baca juga: Sebelum Gusur Perumahan Bougenville Raya, Pemkot Bekasi Telah Disurati Komnas HAM

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Azhari mengaku pihaknya siap digugat dalam permasalahan ini.

"Kami berikan ruang untuk mereka menuntut kami terkait kepemilikan (tanah) yang mereka miliki," kata Azhari, Kamis.

Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi menggusur perumahan yang telah berusia lebih dari 20 tahun itu karena dianggap berdiri di atas tanah negara dan menghalangi proyek normalisasi DAS (daerah aliran sungai) Jatiluhur. Sebanyak 57 KK dan 74 bangunan digusur habis hari ini.

"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com