Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Adopsi Sistem Tipping Fee di Surabaya

Kompas.com - 30/07/2019, 11:42 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, Provinsi DKI Jakarta akan mengadopsi sistem tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sistem tipping fee itu kemudian akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

"Tentang tipping fee yang lebih dominan ke arah besaran dan tata cara pembayaran tipping fee. Kami belum ada perda mengenai tipping fee. Nah mereka sudah ada," ujar Bestari saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Daripada Bayar Tipping Fee, Ahok Pilih Swakelola TPST Bantargebang

Menurut Bestari, Pemkot Surabaya sudah memiliki hitung-hitungan soal tipping fee tersebut yang dibuat oleh ahli.

Bapemperda bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mempelajari soal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya dan diterima langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin kemarin.

Bapemperda akan meminta Dinas Lingkungan Hidup melengkapi hitung-hitungan soal tipping fee di Jakarta, sebagaimana yang telah dipelajari dari Surabaya.

"Belum tentu (tipping fee di Surabaya) bisa sama dengan DKI. Karena apa? Ada jarak, kemudian ada harga satuan setempat, dan sebagainya. Kami akan tugaskan dari dinas terkait untuk melengkapi hitung-hitungan itu dan segera menyelesaikannya," kata dia.

Bestari menyampaikan, kunjungan kerja ke Surabaya diperlukan mengingat Pemkot Surabaya sudah memiliki perda soal tipping fee. Saat ini, Bapemperda bersama Pemprov DKI juga sedang membahas perda soal itu.

"Ini mempelajari hal-hal yang penting dan perlu yang dibutuhkan untuk merampungkan perda," ucap Bestari.

Baca juga: 5 Kecanggihan ITF Sunter, Tempat Pengolahan Sampah yang Akan Dimiliki Jakarta

Pemerintah Kota Surabaya kemarin menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD DKI. Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai dengan proses akhir yang telah diterapkan Kota Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com