JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memberi hukuman kepada anggotanya yang mangkir dari tugas untuk menjadi sopir taksi online.
"Kita proses, kita berdirikan (sewaktu apel pagi) kan ada yang terima penghargaan ada yang terima hukuman. Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dihubungi Selasa (30/7/2019) malam.
Selain itu, anggota yang berpangkat bripka tersebut ditempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan. Tujuannya agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
Budhi mengatakan dirinya sama sekali tak melarang anggotanya untuk mencari uang tambahan di luar pekerjaan sebagai polisi.
Namun, hal itu harus dilakukan tanpa tidak mengganggu tugas-tugas dinasnya.
"Itu kan kalau di luar dinas kan sifatnya pribadi sepanjang tidak mengganggu tugasnya," ucap Budhi.
Baca juga: Terlilit Utang, Oknum Polisi Bolos Kerja demi Jadi Sopir Taksi Online
Namun, apa yang terjadi pada anggotanya tersebut menjadi evaluasi tersendiri bagi Polres Metro Jakarta Utara.
Salah satunya mengenai pinjaman para anggota ke koperasi seperti yang terjadi pada oknum tersebut.
"Nanti akan kita benahi ya kalau peminjaman itu kita wajib tahu, jadi kita bisa mengukur. Nanti jangan sampai besar pasak daripada tiang," ujarnya.
Sebelumnya, seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online.
Hal itu dilakukannya karena terlilit utang sebesar Rp 50 juta ke koperasi untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung. Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.
Namun, setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan jelas.
Petugas Polres Metro Jakarta Utara pun mendatangi kediamannya dan mengetahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.