Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Jamin TPA Burangkeng Bebas Sampah Luar Negeri Sejak 2019

Kompas.com - 31/07/2019, 19:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi menjamin Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu bebas dari sampah asing sejak 2019 ini.

Hal ini terkait dengan temuan sampah-sampah asing di lahan samping TPA Burangkeng, Rabu (31/7/2019).

"Kami tidak menoleransi lagi sampah-sampah yang impor yang dari luar negeri. TPA Burangkeng itu klir. Klir, tidak boleh ada sampah impor," tegas Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Dinas LH Kabupaten Bekasi Akui Sampah Luar Negeri Sempat Dibuang di TPA Burangkeng

Dodi mengakui, pihaknya sempat kecolongan dengan masuknya sampah-sampah asing yang berasal dari pabrik kertas di Cikarang, beberapa waktu lalu.

Namun, ia menegaskan, praktik tersebut telah ia larang.

Sementara itu, Ketua Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) TPA Burangkeng, Maulana, juga menyatakan hal senada.

"Sudah enggak ada di TPA Burangkeng. Dulu sempat ada, udah enggak boleh sama saya. Awal tahun inilah saya sudah enggak bolehkan," ujar Maulana kepada Kompas.com.

"Dari luar negeri saya enggak tahu awalnya. Dapat laporan lah dari LSM, kabar dari luar negeri ya kita tahan saja," imbuh Maulana.

Baca juga: Sampah Luar Negeri di Burangkeng, Ada Pasta Selandia Baru sampai Blueberry Cile

Terkait dengan temuan sampah-sampah asing di lahan dekat TPA Burangkeng, keduanya memastikan bahwa praktik pembuangan sampah asing telah terlokalisasi di lahan yang bukan milik TPA Burangkeng itu.

"Lokasi itu bukan di TPA Burangkeng ya. Artinya, lahan tersebuh bukan milik pemerintah, yang mereka buang sampah impor. Artinya bukan domain kita karena di luar TPA," ujar Dodi Agus.

Hal tersebut diakui oleh Madih, Ketua RT 001 RW 003 Desa Burangkeng yang lahan di depan rumahnya jadi lahan pembuangan sampah asing hingga hari ini.

Lahan tersebut, selain berdampingan dengan wilayah TPA Burangkeng, juga berbatasan dengan proyek Tol Cimanggis-Cibitung.

"Bukan wilayah TPA (Burangkeng). Enggak tahu juga dibilang lahan warga juga bukan, yang punya orang kota. Terus kan digali sama tol, terus katanya dikontrakin ke yang buang sampah (asing)," jelas Madih ketika ditemui Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Sampah Luar Negeri di Burangkeng Dibawa Truk Milik Pabrik Kertas

Madih mengatakan, sampah-sampah asing mulai dibuang ke tempat ini sejak 2017 lalu.

Sempat terhenti beberapa bulan, pembuangan kembali berlanjut pada 2019, dengan intensitas yang lebih jarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com