Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bisa Hentikan Proses Hukum bagi Pemilik Kendaraan Korban Penggandaan Pelat

Kompas.com - 02/08/2019, 11:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memiliki wewenang diskresi untuk tidak melanjutkan proses hukum ke pengadilan bagi pemilik kendaraan yang pelat nomornya digandakan atau dipalsukan orang lain atau merasa tidak melanggar aturan lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, wewenang diskresi diambil setelah polisi mengklarifikasi pelanggaran yang sebelumnya terekam pada kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Ketika ETLE itu merekam ada pelanggaran lalu lintas, kami kan memberikan administrasi kepada pemilik kendaraan. Ketika pemilik kendaraan menerima (surat klarifikasi) dan mengatakan itu kendaraan bukan miliknya, maka Subdit Gakkum Ditlantas kan melakukan klarifikasi," kata Gatot di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Penerapan ETLE Diharapkan Kurangi Kecelakaan hingga 40 Persen

Nantinya, lanjut Gatot, polisi menelusuri kepemilikan pelat nomor palsu tersebut.

Menurut Gatot, kamera ETLE telah dilengkapi fitur ANPR (Automatic Number Plate Recognition) untuk mengidentifikasi kesesuaian nomor pelat mobil dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) asli yang dikeluarkan pihak kepolisian.

"Nantinya kami akan meneruskan berkasnya ke Reskrim untuk diteliti siapa yang memalsukan (pelat nomor). Kan kamera ETLE dikatakan kamera ANPR, sehingga secara otomatis nomor pelatnya ketahuan itu nomor pelat siapa," ungkap Gatot.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemilik mobil bernama Radityo Utomo (@rdtyou) melaporkan pengalamannya terkait tilang dengan E-TLE. Ceritanya bermula saat Radtiyo mendapatkan surat konfirmasi E-TLE untuk pelanggaran sabuk pengaman dengan kendaraan bernomor polisi B 1826 UOR. Nomor tersebut merupakan nomor pelat kendaraannya yakni Yaris 2012.

Namun Radityo terkejut karena saat dikonfirmasi melihat gambar pelanggaran, mobil yang terdapat di gambar bukan mobil miliknya meski modelnya sama, yakni Yaris.

Ini dibuktikan dengan gambar mobil miliknya yang berwarna putih, berbeda dengan mobil yang direkam kamera E-TLE berwarna gelap. Orang yang berada dalam mobil juga bukan dirinya.

“Waktu akses itulah saya merasa aneh. Karena waktu pelanggarannya tanggal 18 Juli jam 17.30 WIB di sekitar Monas. Sementara itu waktu saya masih cuti dan lagi menemani istri yang habis lahiran di rumah di daerah Jakarta Timur. Apa iya saya lupa kalau pernah ke Jakarta Pusat tanggal segitu?” ucap Radityo dalam unggahan di akun twitternya.

Baca juga: Marak Pelat Nomor Palsu, Polisi Ingatkan Pentingnya Konfirmasi ETLE

Ia segera melakukan konfirmasi ke Satpas E-TLE di Pancoran dan menjelaskan duduk perkaranya.

Petugas kepolisian pun segera memproses pembebasan blokir STNK milik Radityo dan berjanji akan menelusuri pemilik mobil Yaris pengguna pelat nomor palsu tersebut.

Radityo lalu membagikan pengalamannya tersebut dan menjadi perhatian masyarakat luas, juga petugas kepolisian Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com