Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Ditolak, Pengamen Korban Salah Tangkap Akan Tempuh Cara "Out of The Box"

Kompas.com - 02/08/2019, 16:04 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum empat pengamen korban salah tangkap, Oky Wiratama Siagian mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah lain untuk menuntut ganti rugi yang dialami kliennya.

Ia menyampaikan setidaknya masih ada tiga cara lain yang bisa mereka tempuh setelah langkah pertama mereka melalui jalan praperadilan ditolak hakim tunggal Elfian.

"Menurut kami ada empat (cara menuntut ganti rugi), Pertama praperadilan kemarin, kedua menggugat perbuatan melawan hukum secara perdata, tapi sisanya masih kami kaji dan pertimbangkan, jadi tidak berhenti di sini," kata Oky di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat Jumat (2/8/2019).

Oky menolak untuk menyebutkan dua langkah lain yang sedang mereka kaji untuk mendapatkan ganti rugi terhadap empat kliennya tersebut.

Baca juga: 4 Pengamen Korban Salah Tangkap Laporkan Hakim Praperadilan ke KY

"Saya sebutkan salah satunya adalah bisa menggugat perbuatan melawan hukum secara perdata, bisa gugat kepolisian, kejaksaan, itu bisa, tapi ada cara lain yang out of the box belum pernah dicoba, tidak akan saya utarakan di sini," ucapnya.

Adapun saat ini, pihaknya sudah melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Elfian yang menolak gugatan praperadilan ganti rugi empat kliennya yang menjadi korban salah tangkap kepolisian ke Komisi Yudisial.

Pengaduan tersebut dilakukan karena menurutnya hakim tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum acara pidana Pasal 82 ayat 2 KUHAP.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Empat Pengamen Korban Salah Tangkap

"Pada saat putusan praperadilan hakim kemarin, tidak ada pertimbangan hakim atas dasar apa yang mengenyampingkan salinan putusan pengadilan ini," ujar Oky

"Misal hakim mengatakan berdasarkan surat edaran MA petikan putusan kedudukan lebih tinggi dibandingkan salinan putusan, itu ya logis dan ada pertimbangannya, tapi ini kan tidak ada," sambungnya.

Adapun laporan tersebut telah diterima Komisi Yudisial dengan nomor 0892/VIII/2019/P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com