Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji khawatir DKI tak akan punya wagub.
"Saya berharap seperti itu. Kalau kemudian ini tak dilaksanakan, saya punya kekhawatiran maka tidak akan ada wagub," ucap Ongen.
Salah satu faktor kekhawatirannya karena masa jabatan DPRD akan segera berganti.
Menurut dia, jika sudah digantikan, maka proses di DPRD semakin lama berjalan dan diprediksi baru bisa berjalan pada April atau Mei 2020.
"Karena alat kelengkapan Dewan dan kepengurusan yang baru itu kemungkinan baru bisa terlaksana itu di April atau akhir Mei 2020," ungkapnya.
Apalagi jika Rapimgab tak berjalan, maka anggota DPRD periode baru perlu membentuk pansus untuk dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau akhir Mei 2020 buat pansus baru, maka masih lama karena perlu 1 sampai 2 bulan untuk penyesuaian dan berkoordinasi lagi dengan Kemendagri. Dengan sisa waktu 1 tahun 8 bulan, maka kemudian tidak (wajib) ada lagi pemilihan wagub," kata dia.
Anies tak bisa desak
Meski DPRD tak berkeinginan segera menyelesaikan pemilihan Wagub, Gubernur DKI Anies Baswedan merasa tak memiliki kewenangan untuk mendesak.
Kewenangan sepenuhnya terkait hal itu, kata Anies, berada di tangan DPRD DKI Jakarta.
"Ya kan begini, yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Ia menyebutkan, tugasnya hanya menyerahkan dua nama cawagub, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS kepada DPRD.
"Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada Dewan. Tuga saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," kata dia.
Anies berharap pemilihan wagub tak tertunda sampai tahun depan, meski anggota DPRD DKI akan berganti pada Agustus tahun ini.
"Jangan tahun depan dong," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.