Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota Korps Lidik Krimsus RI, Dua Pria Ini Peras Pedagang Miras

Kompas.com - 05/08/2019, 17:20 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tanjung Duren mengamankan DS dan SN yang menyamar sebagai petugas kepolisian bagian Korps Lidik Krimsus RI untuk memeras korbannya.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe P Birana mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan seorang penjual minuman keras Lenny Ida (33)

"Pelaku bermaksud melakukan pemerasan dan ancaman di toko yang menjual minuman beralkohol milik Saragih di depan Pasar Inpres Grogol Petamburan," kata Lambe saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019)

Kala itu, mereka menggunakan lencana palsu untuk meyakinkan korbannya.

Baca juga: Polisi Gadungan yang Curi Sepeda Motor Sudah Empat Kali Gagal Daftar Polri

Lalu, mereka menanyakan surat izin usaha perdagangan (SIUP) minuman beralkohol kepada korbannya.

Ditanyai oleh kedua pelaku, Lenny mampu menunjukkan SIUP golongan A dan B. Sementara SIUP Golongan C ia mengaku masih dalam proses pengurusan.

Para pelaku tersebut kemudian mengancam akan mencabut SIUP yang dimiliki Lenny apabila menolak memberikan uang Rp 10 juta.

"Korban merasa takut apabila dilakukan pencabutan SIUP, kemudian para tersangka bilang kepada korban agar supaya tidak cabut SIUP korban harus menyerahkan uang Rp 10 juta. Dan disanggupi oleh korban sebesar Rp 6 Juta," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa menjelaskan setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Mapolsek Tanjung Duren.

Tim Buser Polsek Tanjung Duren kemudian pergi ke lokasi tempat penjualan minuman keras tersebut dan menemukan kedua pelaku.

Baca juga: Polisi Gadungan Curi 17 Motor Dinas Kepolisian dan Sitaan

Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari hasil pengembangan, Polisi menangkap tersangka AW yang berperan sebagai penadah.

Polisi kemudian menginterogasi kedua pelaku dan mereka mengakui telah melakukan pemerasan pada Minggu (21/7/2019) sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku berhasil melakukan pemerasan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

"Uang hasil pemerasan dibagi-bagikan kepada empat orang yakni DS Rp 750.000, AL (DPO) Rp 750.000, DS Rp 750.000, SN sebesar Rp 1.250.000 dan kepada AW (penadah) sebesar Rp 2 juta," ucap Rensa.

Adapun dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah lencana bertuliskan Korps Lidik Krimsus RI Investigasi dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Akibat perbuatannya, DS dan SN dijerat Pasal 368 KUHP, sedangkan AW dijerat pasal 480 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com