JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan teralis pada rumah toko (ruko) kerap kali menjadi momok dalam peristiwa kebakaran. Pasalnya penggunaan teralis besi menyulitkan petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi korban.
Salah satunya terjadi pada kebakaran yang melanda sebuah ruko di Jalan K Teluk Gong, Pejagalan, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (5/8/2019) dini hari.
Pasangan suami istri berinisial Tn (45), istri bernisial JR (44), dan dua anak mereka ES (17) dan KW (8) tewas akibat terjebak di lantai dua ruko tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi lantai dua ruko tersebut terpasang teralis besi yang rapat. Hanya ada sebuah pintu kecil yang berada di tengah-tengah teralis.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengakui bahwa adanya teralis tersebut menyulitkan petugas melakukan evakuasi.
Baca juga: Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Kebakaran di Teluk Gong
"Ya iya, karena kan pingin selamat tapi enggak selamat," kata Satriadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Pihaknya membutuhkan waktu untuk membuka teralis besi tersebut menggunakan gergaji besi khusus yang digunakan petugas pemadam kebakaran.
Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan Teluk Gong, Arifin, mengatakan kejadian seperti itu bukan kali pertama terjadi.
Peristiwa yang sama pernah terjadi sekitar bulan Februari lalu. Kala itu dua orang warga terjebak di dalam sebuah ruko yang terbakar.
Sementara peristiwa yang lebih parah terjadi di bangunan yang sama dengan kebakaran hari ini sekitar empat tahun lalu.
"Yang kebakaran itu dulu jadi korbannya nenek, mantu, cucu tiga keturunan tambah satu pembantu," ucapnya.
Namun saat itu, salah seorang pembantu korban berhasil selamat dengan cara naik ke lantai paling atas ruko dan memanjat pembatas ke ruko sebelah lalu keluar di ruko tersebut.
Baca juga: Selamat dalam Kebakaran di Teluk Gong, Si Sulung Teriak Panggil Papanya yang Jadi Korban
Arifin menyampaikan para warga di sekitar sana memang menyadari teralis yang dipasang menyulitkan proses evakuasi.
"Karena di sini rawan (pencurian), jadi mau pasang (tralis) salah, mau enggak pasang salah," ucapnya.
Sementara itu, Satriadi mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang warga menggunakan teralis di rumah mereka masing-masing.