JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam tersangka peredaran narkotika jenjs ganja di lapangan SDN 02 Kramat Jati Pagi, Kamis (8/8/2019).
Keenam tersangka ditangkap saat hendak memindahkan sejumlah tabung kompresor yang ternyata berisi ganja dari pikap yang diparkir di lapangan SDN 02 Kramat Jati Pagi menuju rumah di lingkungan RW 009.
Muhyi (60), pemilik kontrakan yang dihuni tersangka berinisial AR, mengatakan, selama tiga hari sebelum penangkapan tersangka, sejumlah polisi berpakaian bebas nampak berkeliaran di lingkungan RW 009 mengintai tersangka.
Baca juga: Dibohongi Kurir yang Simpan Ganja di Tabung Kompresor, Warga: Bilangnya Mau Usaha Bengkel
"Tiga harian sebelum ditangkap itu banyak orang di sekitar sini yang enggak kami kenal ngopi nanya-nanya ke saya," kata Muhyi di rumahnya, Jalan Batu Tumbuh, RT 010 RW 09, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2019).
Muhyi menambahkan, bahkan salah seorang yang dicurigai polisi itu sempat menanyakan kontrakan milik Muhyi.
"Ada yang nanya kontrakan, tapi saya bilang cuma ada dua kamar sudah dikontrakin semua. Terus mereka tanya 'Harga kontrakannya berapa.' Saya jawab Rp 800.000 per bulan. 'Kalau boleh tahu, boleh lihat dalam kontrakannya enggak?' Walaupun itu rumah saya, ya saya enggak berani. Kalau kita diteriakin maling gimana?," ujar Muhyi.
Muhyi pun baru mengetahui sejumlah orang yang bertanya kepada dirinya itu polisi, yakni saat penangkapan enam tersangka peredaran ganja tersebut pada Kamis.
Baca juga: Kronologi Penggrebekan Kurir yang Sembunyikan 250 Kg Ganja dalam Tabung Kompresor
"Baru tahu mereka polisi ya pas kemarin itu pas penangkapan," ujar Muhyi.
Adapun empat dari enam tersangka merupakan warga sekitar TKP yang dikenal warga. Mereka berinisial AR, AG, DN, dan AJ.
Sebelumnya, BNN mengamankan 250 kilogram ganja asal Aceh yang disembunyikan di dalam tabung kompresor dan peralatan bengkel di lapangan SDN 02 Kramat Jati Pagi, Kamis (8/8/2019).
Ganja itu dibawa dari Aceh melalui jalur darat menggunakan truk bermuatan sayur jengkol. Truk itu pun sempat dipakai untuk membawa sayur ke Pasar Induk Kramat Jati. Lalu truk menuju Kalimalang untuk memindahkan 14 tabung berisi ganja ke pikap.
Sebanyak 14 tabung berisi ganja itu langsung diantarkan dengan pikap ke kontrakan di Kramat Jati. Namun, karena jalan yang sempit, mobil diparkir di lapangan SDN 02 Kramat Jati Pagi.
Baca juga: Warga Sekitar TKP Kenali 4 dari 6 Tersangka yang Sembunyikan Ganja Dalam Tabung Kompresor
Para tersangka memindahkan 14 tabung itu secara manual ke kontrakan. Namun, saat pemindahan, BNN datang menggerebek para tersangka.
Sebanyak enam tersangka diamankan BNN saat penggerebekan peredaran ganja itu. Diduga peredaran ganja dikendalikan oleh narapidana di Lapas Cirebon dan ganja akan diedarkan ke daerah Jakarta dan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.