JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Eki Yunianto (27) nekat menembak mantan pacarnya bernama Widya (22) karena cemburu. Untuk diketahui, mantan kekasih Eki itu memiliki pacar baru bernama Ramli (23).
Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (11/8/2019), saat itu Eki menjemput Widya di tempat kerja Widya. Kemudian Eki mengajak Widya ke kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dengan menggunakan handphone Widya, Eki menghubungi Ramli untuk membahas permasalahannya di TKP.
Saat Ramli tiba di TKP, terjadi perdebatan antara Eki dan Ramli. Eki pun mengambil senapan angin di sekitar TKP yang sudah dia letakkan sebelum menjemput Widya.
Eki menembak kaki Ramli dengan senapan angin itu. Namun, Ramli mencoba untuk merebut senapan angin tersebut.
Tak diam begitu saja, Eki kembali melukai Ramli, kali ini dengan batu mengarah ke dahi Ramli.
Baca juga: Cemburu, Seorang Pria Tembak Mantan Pacar Pakai Senapan Angin
"Pelaku dua kali menembak, satu kepada yang laki-laki dan kepada perempuan. (Tembakan) kepada perempuan mengenai bagian perut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (12/8/2019).
"Yang laki-laki kena bagian kaki, ditambah lagi luka di bagian kepala benturan dari batu yang dilakukan pelaku," imbuhnya.
Usai kejadian, Eki diamankan warga sekitar dan dibawa ke Mapolsek Duren Sawit. Sedangkan Ramli dan Widya dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi karena luka tembak.
Gagal tunangan
Selain cemburu karena Widya memiliki pacar baru, alasan Eki nekat melukai mantan pacarnya karena dirinya gagal bertunangan dengan Widya.
Kemudian emosinya makin memuncak saat tahu Widya memiliki pacar baru pascalima hari hubungan Eki dan Widya kandas.
"Saya sakit hati, (mantan) pacar saya diajak jalan. Sudah mau tunangan, pacaran sudah 5 tahun. Baru berapa hari putus, 5 hari, saya juga sudah ngomong sama orangtua saya kalau mau nikah sama dia. Datang ke rumahnya," kata Eki di Mapolsek Duren Sawit, Senin.
Sakit hati yang dirasakan Eki membuat emosinya tak terbendung hingga nekat menembak Widya dan Ramli dengan senapan angin.
Pengakuan Eki
Saat jalani pemeriksaan di Mapolsek Duren Sawit, Eki mengaku tidak sengaja menembak Ramli dan Widya dengan senapan angin.
Dia hanya ingin menggunakan senapan angin untuk menakut-nakuti saat bersitegang dengan Ramli di TKP.
"Saya enggak ada niat nembak karena dia (Ramli) ngerebut senapan, enggak sengaja ketembak. Kalau enggak ngerebut enggak akan ketembak. Di situ saya (juga) enggak tahu sama sekali kalau (mantan) cewek saya (juga) kena tembak. Kalau misalkan saya tahu itu, pasti saya langsung bawa dia ke rumah sakit," ujar Eki.
Baca juga: Pengakuan Eki Tembak Pacar Mantan dengan Senapan Angin, Awalnya Ingin Menakut-nakuti
Adapun senapan angin itu biasa digunakan Eki untuk menyalurkan hobinya memburu burung di kawasan BKT. Dia pun sudah lama memiliki senapan angin tersebut.
"Iya sudah lumayan lama, beli sama orang-orang di pinggir jalan. Harganya dua juta lengkap semua," ujar Eki.
Polisi sebut Eki sudah berniat menembak korban
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, Eki memang sudah berniat melukai Ramli dan Widya menggunakan senapan angin. Bahkan Eki sudah menyusun rencana yang matang untuk bisa melukai Ramli dan Widya dengan senapan angin.
"Kejadian memang sudah disengaja untuk dibawa (senapan angin). Memang direncanakan untuk menembak korban," kata Ady saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin.
Baca juga: Pemuda yang Tembak Mantan Pacar dengan Senapan Angin Sudah Rencanakan Aksinya
Rencana Eki itu terlihat pada Eki yang sudah meletakkan terlerbih dahulu senapan anginnya di sekitar TKP sebelum mengarahkan Widya dan Ramli ke TKP.
Kemudian saat Widya dan Ramli sudah di TKP, Eki melancarkan aksinya menembak kedua korban tersebut. Atas perbuatannya, Eki dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Terkait pelanggaran kepemilikan senjata, polisi masih mendalami terlebih dahulu hal tersebut. Sebab terdapat standar aturan kepemilikan senjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.